RADAR PALU – Dalam memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok bagi masyarakat di daerah, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Masomba, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam Sidak tersebut turut didampingi oleh Kepala Perum Bulog Sulteng, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Satpol PP, Asisten II Kota Palu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu.
Dalam sidak tersebut, Wawali bersama rombongan memantau langsung perkembangan harga sejumlah bahan pokok. Ia menyampaikan bahwa secara umum harga relatif stabil, meski terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan.
“Kenaikan harga itu di cabai rawit, telur, ikan dan ayam. Kalau untuk bahan lainnya masih aman,” ujar Imelda saat ditemui usai sidak pada Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, harga tomat masih berada di kisaran Rp5 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram. Cabai keriting sendiri mengalami penurunan Rp32 ribu menjadi Rp30 ribu. Sementara untuk cabai rawit mengalami kenaikan menjadi Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram.
“Selain itu, telur juga lagi naik. Diharga Rp65 ribu untuk ukuran yang sedang dan Rp70 ribu yang besar. Karena ini pertengahan puasa, pasti banyak yang menggunakan telur untuk membuat kue dan lain sebagainya,” katanya.
Namun dalam hal ini, pemerintah kota Palu memiliki beberapa kegiatan dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pasar murah, gerakan pangan murah dan gadenolumako sehingga beberapa dari bahan-bahan pokok yang digunakan masyarakat disubsidi dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya beberapa komoditi yang mengalami kenaikan seperti telur dan ayam di gunakan untuk pemenuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Kota Palu.
“Jadi kita berharap nanti kota Palu untuk koperasi merah putih secepatnya di operasikan. Sehingga bahan MBG bisa diambil di koperasi merah putih, tidak mengganggu harga di pasar,” ujarnya.
Sementara untuk beras terpantau masih dalam harga normal dan stok aman. Ia juga menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pedagang maupun distributor yang melakukan penimbunan atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk pangkalan gas.
“Kalau kita mendapatkan para pedagang atau distributor melakukan penimbunan, maka akan kami tindak. Termasuk juga pangkalan-pangkalan gas yang melakukan kenaikan harga di atas standar HET,” tandasnya. (rna)
Editor : Mugni Supardi