Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OJK Sulteng: Perbankan Syariah Terbuka untuk Semua Kalangan

Rina Khalik • Senin, 2 Maret 2026 | 22:12 WIB

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulteng, Andri Arsasi saat hadir di Podcast Radar Palu, Senin (2/3/2026).
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulteng, Andri Arsasi saat hadir di Podcast Radar Palu, Senin (2/3/2026).

RADAR PALU – Masih banyak masyarakat yang menganggap bank syariah bersifat eksklusif. OJK Sulteng memastikan anggapan tersebut keliru dan menegaskan layanan perbankan syariah dapat diakses siapa saja

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulteng, Andri Arsasi, saat hadir di Podcast Radar Palu, Senin (2/3/2026).

Menurut Andri, perbankan syariah menggunakan beberapa skema dalam menjalankan operasionalnya. Namun demikian, layanan yang diberikan tidak bersifat eksklusif.

“Jadi customernya itu bebas dari kalangan manapun,” ujar Andri Arsasi.

Pada kesempatan itu, Andri menyampaikan bahwa ekonomi syariah berkembang pesat di luar negeri, khususnya di kawasan Eropa dan Inggris.

Menurutnya, perkembangan tersebut terjadi sebelum sistem perbankan syariah diperkenalkan di Indonesia.

“Berdasarkan pemahaman saya, ekonomi syariah ini memang sangat berkembang di luar negeri terutama di Eropa, Inggris,” katanya.

Ia menambahkan, bank syariah pertama yang diperkenalkan di Indonesia adalah Bank Muamalat. Setelah itu, muncul bank syariah lainnya seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

“Sebelum Bank Muamalat berdiri, sebenarnya sudah berkembang di luar negeri. Kita justru mengadopsinya setelah dari Malaysia dan Eropa itu sudah lebih dulu berkembang,” jelasnya. 

Sementara untuk edukasi kepada masyarakat terus dilakukan setiap tahun, baik oleh praktisi perbankan maupun kalangan akademisi.

Dari sisi regulator, OJK juga secara berkala memperbarui regulasi terkait perbankan syariah.

“Kami selalu meningkatkan kualitas regulasi. Ada roadmap perbankan syariah, juga buku panduan untuk memahami akad-akad syariah. Itu bisa diunduh gratis di website OJK,” katanya.

Selain itu, fokus utama dari OJK adalah meningkatkan literasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan syariah, agar semakin memahami karakteristik serta prinsip dasar yang diterapkan dalam operasional perbankan syariah.

Terkait dengan hasil pengawasan, Andri menyampaikan bahwa sejauh ini penerapan prinsip syariah pada entitas yang berada di bawah pengawasan OJK Sulteng berjalan cukup baik.

“Selama kami melakukan pemeriksaan, penerapan prinsip syariahnya sudah cukup baik. Kalaupun ada kelemahan, sifatnya masih minor,” ungkapnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#Prinsip syariah OJK #Bank syariah terbuka untuk umum #literasi keuangan syariah #Regulasi perbankan syariah #OJK Sulteng #Ekonomi syariah Indonesia #Bank Muamalat #Roadmap perbankan syariah #Perbankan Syariah