Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tekan Beban Biaya Warga, Dishub Sulteng Siapkan 1.370 Kuota Mudik Gratis

Rina Khalik • Senin, 23 Februari 2026 | 16:17 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Sisliandy Ponulele.

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan 1.370 kuota mudik gratis jalur darat dan laut pada libur hari raya 2026.

Program ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat sekaligus menjaga daya beli warga saat momentum libur panjang.

Kepala Dishub Provinsi Sulteng, Sisliandy Ponulele, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menyiapkan dua skema transportasi, yakni jalur laut dan jalur darat.

“Ini mudik libur hari raya, bukan mudik libur Lebaran saja. Jadi siapa pun bisa memanfaatkan,” ujar Sisliandy Ponulele saat ditemui pada Senin (23/2/2026).

Untuk jalur laut, Pemprov Sulteng memfasilitasi 370 orang menggunakan kapal KM. Dharma Kencana. Kuota tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Sulteng yang berada di luar daerah dan ingin mudik.

Menurutnya, pendaftaran jalur laut dibuka sejak 19 Februari dan direncanakan hingga 5 Maret. Namun dalam waktu dua hingga tiga hari setelah dibuka, kuota sudah terpenuhi.

“Baru dua hari sudah full. Antusias masyarakat cukup tinggi,” katanya.

Ia menyebutkan, kapal dijadwalkan tiba di Donggala pada 16 Maret 2026. Keberangkatan penumpang dari luar daerah dilakukan secara bertahap, di antaranya dari Surabaya dan Balikpapan.

Sementara untuk jalur darat, Dishub Sulteng menyiapkan kuota 1.000 orang untuk rute antar kabupaten dalam wilayah Sulawesi Tengah. Pendaftaran jalur darat dibuka mulai 2 hingga 12 Maret 2026.

“Kalau darat kuotanya seribu orang. Ini untuk antar kabupaten dalam provinsi,” ungkapnya.

 

Armada yang disiapkan berkisar 60 hingga 65 unit kendaraan dengan kapasitas 10 hingga 25 penumpang per unit.

Rencananya, pelepasan peserta mudik darat dilaksanakan pada 16 atau 17 Maret, menyesuaikan dengan kedatangan penumpang jalur laut agar dapat terkoneksi ke daerah tujuan lanjutan.

Terkait persyaratan, setiap pendaftar wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi melalui sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Ini untuk memastikan bahwa yang difasilitasi benar-benar masyarakat Sulawesi Tengah. Tidak ada niat mempersulit, tapi memang persyaratan administrasi harus d ipenuhi,” tegasnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#Kuota mudik 1370 orang #Mudik antar kabupaten Sulteng #KM Dharma Kencana #Mudik libur hari raya #Mudik jalur laut Donggala #Dishub Sulawesi Tengah #mudik gratis Sulteng 2026