RADAR PALU - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan bahwa Kementerian Desa dan PDT memiliki banyak program yang dilaksanakan melalui dana desa untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Yandri Susanto kepada awak media usai menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan, serta Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu (4/2/2026).
Menurut Yandri, salah satu program yang saat ini berjalan adalah Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Program tersebut merupakan inisiatif kolaborasi antara Kementerian Desa dan PDT dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang bertujuan memperkuat ekonomi desa, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
"Di Kementerian Desa itu memang banyak program yang dilaksanakan melalui dana desa. Program TEKAD adalah inisiatif kolaborasi dengan IFAD untuk memperkuat ekonomi desa di Indonesia Timur," kata Yandri.
Selain itu, Yandri juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin kesepakatan final dengan World Bank terkait pembangunan desa melalui bantuan luar negeri.
Yandri menjelaskan, bantuan tersebut nantinya akan disalurkan berdasarkan usulan dari masing-masing desa. Besaran anggaran yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga paling tinggi Rp1,5 miliar per desa.
"Jadi kita tinggal tunggu usulan dari desa. Per desa itu Rp500 juta, paling besar paling tinggi satu setengah miliar. Itu bisa digunakan untuk jalan, desa tematik, kegiatan lain, termasuk untuk menunjang pos bantuan hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, Yandri menyebutkan bahwa dasar hukum pelaksanaan program tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025, yang telah ia tandatangani.
"Intinya kita semaksimal mungkin mendatangkan kebahagiaan di desa dengan cara menghadirkan sumber-sumber dana yang bisa kita pertanggungjawabkan secara keuangan negara dan bisa bermanfaat untuk desa," pungkasnya. (rna)
Editor : Mugni Supardi