RADAR PALU - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Rabu (28/1/2026) dengan tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”.
Laporan ini memuat evaluasi dan prospek ekonomi global serta domestik, pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada 2025, serta arah bauran kebijakan pada 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam peluncuran tersebut menyampaikan tiga hal penting, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi. Menurutnya, optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat guna memperkokoh prospek perekonomian nasional.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5 persen, dan diperkirakan meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, serta terus naik menjadi 5,1–5,9 persen pada 2027.
Sementara itu, stabilitas harga tetap terjaga dengan inflasi yang terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Selain optimisme, Perry Warjiyo menegaskan pentingnya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas.
Di sisi lain, sinergi juga dinilai perlu terus diperkuat pada lima area penting, yakni memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta mengakselerasi digitalisasi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap mewaspadai berbagai gejolak dan ketidakpastian serta dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.
LPI 2025 merupakan bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Laporan ini diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, serta arah bauran kebijakan Bank Indonesia. LPI 2025 dapat diunduh dalam format digital melalui laman resmi Bank Indonesia.(*/rna)
Editor : Mugni Supardi