RADAR PALU - Sebagai tumpuan pendapatan masyarakat pesisir, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menegaskan penolakannya terhadap rencana pemindahan layanan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dari Pelabuhan Pantoloan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Kata dia, sikap Pemkot sudah konsisten sejak beberapa tahun terakhir.
“Kalau itu kan sudah jelas, dari tahun-tahun sebelumnya kan kita sudah bersurat. Terakhir di 2024 kita bersurat bahwa kita menolak. Jelas ya, kita menolak pemindahan,” ujar Hadianto Rasyid kepada media saat ditemui pada Rabu (7/1/2026).
Menurut Wali Kota, Pemkot Palu telah menerima surat terkait rencana pemindahan tersebut dan telah memberikan balasan resmi. Dalam balasan itu, Pemkot Palu tetap berpegang pada prinsip penolakan pemindahan pelabuhan penumpang PELNI dari Pantoloan.
“Sudah ada surat masuk kepada kita, dan kemudian kita balas tetap pada prinsip kita menolak,” tegasnya.
Hadianto menjelaskan, dalam penolakan yang diberikan tentu didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis.
“Artinya begini, Pelabuhan Donggala silakan, gitu ya silakan. Pelabuhan Pantoloan yang juga merupakan pelabuhan peti kemas, tetap juga bisa melayani penumpang, agar supaya tetap ada pilihan,” jelasnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi