RADAR PALU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran M Lataha, menyampaikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif dan berada pada zona aman secara nasional.
Imran mengungkapkan, hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Palu telah mencapai sekitar 94,15 persen, sementara realisasi belanja daerah berada di angka 93,68 persen.
Kondisi tersebut mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan seimbang antara pendapatan dan belanja.
“Antara realisasi pendapatan dan belanja ini relatif seimbang. Dari sisi penatausahaan keuangan, posisi ini sangat baik,” ujar Imran kepada Radar Palu saat ditemui pada Jumat (2/01/2026).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah Kota Palu bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dari PAD sendiri, capaian pajak daerah mencapai 83,63 persen, pendapatan hasil daerah sebesar 86,12 persen, serta komponen retribusi sebesar 68,77 persen.
Menurut Imran, capaian tersebut patut disyukuri mengingat pada tahun 2025 pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran serta pengurangan dana transfer. Meski demikian, Kota Palu justru mampu menunjukkan kinerja yang stabil dan kompetitif.
“Alhamdulillah, di tengah kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pusat, Kota Palu tetap berada di zona aman. Bahkan, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Kota Palu masuk dalam 10 besar nasional untuk kinerja pendapatan dan belanja daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam posisi terakhir yang diterima pihaknya, Pemerintah Kota Palu sempat berada di peringkat keempat tingkat nasional, bersaing dengan kota-kota besar seperti Malang, Metro, dan Semarang.
Dengan capaian realisasi pendapatan yang mendekati 94 persen, Imran optimistis posisi tersebut dapat bertahan bahkan meningkat.
“Kalau melihat komposisi capaian pendapatan saat ini, sangat mungkin posisi kita naik atau paling tidak bertahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imran menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah serta kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendorong percepatan realisasi anggaran.
Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga menjadi faktor penting.
Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur kota, penataan ruang publik, ruang terbuka hijau (RTH), serta pengembangan sektor UMKM dan kuliner telah mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Dampak tersebut turut meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor pajak restoran dan usaha jasa.
“Pertumbuhan ekonomi ini saling berkorelasi. Ketika kota tertata, ruang publik hidup, UMKM tumbuh, maka pendapatan masyarakat meningkat dan kesadaran membayar pajak juga ikut naik,” katanya.
Imran juga mengapresiasi peran media dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pendapatan daerah.
Menurutnya, kritik dan masukan dari media menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan.
Menatap tahun 2026, Bapenda Kota Palu akan fokus pada pembenahan basis data pajak, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan kebijakan pemberian apresiasi atau reward bagi wajib pajak yang selama ini taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya.
“Ke depan, bukan hanya relaksasi yang kita dorong, tetapi juga penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin. Mereka adalah bagian penting dari pembangunan Kota Palu,” tandasnya. (rna)
Editor : Mugni Supardi