RADAR PALU - PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Prima Artha Sejahtera resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dalam upaya memperkuat perlindungan dan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Palu, Selasa (23/12).
Penandatanganan dihadiri Direktur Utama PT BPR Prima Artha Sejahtera Hendrik Syam dan Branch Manager PT Askrindo Faizal Fahd.
Faizal Fahd menegaskan pentingnya membangun sinergi antara BUMN, perbankan daerah, dan pemerintah dalam mendorong UMKM agar tumbuh berkelanjutan.
“Sebagai BUMN, Askrindo ingin bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan daerah, untuk mengatasi kendala yang dihadapi UMKM. Kami ingin memastikan tempat usaha mereka terlindungi dari risiko seperti kebakaran atau kecelakaan, sehingga pelaku UMKM bisa fokus mengembangkan usahanya,” ujar Faizal.
Ia menjelaskan, kerja sama ini menjadi langkah awal Askrindo dalam pengembangan asuransi mikro yang dirancang khusus untuk pelaku UMKM. Ke depan, perlindungan asuransi juga akan mencakup agunan kredit.
“Asuransi mikro ini memberikan perlindungan finansial kepada debitur. Jika terjadi risiko seperti kebakaran atau kecelakaan, kami memberikan santunan agar usaha bisa segera pulih dan berjalan kembali,” kata Faizal.
Menurutnya, kehadiran perlindungan asuransi diharapkan dapat mendorong UMKM untuk “naik kelas”, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Prima Artha Sejahtera Hendrik Syam menilai kerja sama ini memberikan nilai tambah bagi UMKM binaan BPR, khususnya dalam aspek mitigasi risiko usaha.
“Artinya usaha mereka sudah ter-cover dari berbagai risiko. Ke depan, kami ingin membangun UMKM yang lebih pesat dan berdaya saing,” ujar Hendrik.
Ia berharap, dengan adanya perlindungan menyeluruh, pelaku UMKM dapat lebih agresif dalam mengembangkan usahanya tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko usaha.
Hendrik juga menambahkan bahwa salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah perlindungan terhadap usaha nasabah, termasuk pengaturan agunan yang tidak hanya melindungi pemilik usaha, tetapi juga ahli waris atau penerus usaha.
“Kami menyediakan fasilitas agunan yang dapat mengurangi risiko, baik bagi pelaku usaha maupun bagi keberlanjutan usaha ke depan,” katanya.
Selain memperkuat layanan pembiayaan dan perlindungan, BPR Prima Artha Sejahtera dikenal dengan sebutan "White Bank" juga berkomitmen memperluas jangkauan layanan.
Saat ini, BPR tersebut telah memiliki tiga kantor cabang dan tengah mempersiapkan pembukaan cabang baru di Bungku, Kabupaten Morowali, yang direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2026.
Langkah ekspansi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan UMKM, khususnya di wilayah-wilayah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.***
Editor : Talib