RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyampaikan apresiasi terhadap program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dicanangkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, sekaligus menjaga keberlangsungan produktivitas perusahaan.
Plt Kadis Nakertrans Sulteng, Dony Kurnia Budjang mengatakan bahwa program K3 merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi pemerintah daerah karena memberikan manfaat langsung bagi para pekerja.
Ia menegaskan, adanya pemahaman yang baik terkait K3 dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang berpotensi menurunkan produktivitas perusahaan.
“Ini menjaga suasana kerja agar lebih aman dan nyaman. Di satu sisi, keberlangsungan produktivitas juga terjaga. Jika terjadi kecelakaan, tentu akan mempengaruhi keadaan produktivitas itu sendiri. Karena itu, kami bangga dan bersyukur ada program seperti ini dari pemerintah pusat,” ujar Dony kepada Radar Palu Jawa Pos Group saat ditemui pada Jumat (12/12/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi K3 bersama serikat pekerja dan serikat buruh akan terus ditindaklanjuti. Tujuannya agar seluruh tenaga kerja memiliki pemahaman yang utuh terkait keselamatan kerja.
“Intinya, tenaga kerja kita, para buruh, harus terlindungi melalui pemahaman yang benar terkait K3,” katanya.
Sementara itu, tambahnya terkait kondisi penerapan K3 di perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah, Dony tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan.
“Kalau dibilang tidak ada masalah, itu tidak mungkin. Pasti ada beberapa permasalahan. Namun kami terus intens melakukan pengawasan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa jumlah tenaga pengawas masih terbatas dibandingkan banyaknya perusahaan di Sulteng.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan penindakan sesuai prosedur, termasuk melalui inspeksi kerja (sidak) dan pendampingan perusahaan dalam menerapkan standar K3.
“Tenaga pengawas kita terbatas, tetapi kami tetap melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait penerapan K3. Kita punya skema dan mekanismenya,” ujarnya.
Melalui program K3 ini, Disnakertrans berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis serta peningkatan kualitas perlindungan bagi para pekerja di Sulawesi Tengah.(rna)
Editor : Mugni Supardi