Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OJK Sulteng Catat Investor Melesat Jadi 193 Ribu SID, Reksa Dana Favorit

Mugni Supardi • Rabu, 10 Desember 2025 | 17:43 WIB

 

Bonny Hardi Putra
Bonny Hardi Putra
RADAR PALU - Kinerja pasar modal di Sulawesi Tengah menunjukkan pertumbuhan yang paling agresif di antara sektor jasa keuangan lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mencatat minat masyarakat berinvestasi semakin meluas, ditandai dengan lonjakan jumlah investor yang mencapai 193.026 Single Investor Identification (SID) per September 2025. Angka ini melesat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 138.858 SID.

Reksa dana masih menjadi instrumen favorit dengan 147.660 SID, atau sekitar 76,5 persen dari total investor. Seiring meningkatnya penetrasi digital dan edukasi keuangan, jumlah investor saham juga tumbuh signifikan menjadi 41.440 SID, jauh lebih tinggi dibandingkan 27.079 SID pada September 2024. Sementara itu, investor Surat Berharga Negara (SBN) turut naik menjadi 3.926 SID.

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, mengatakan peningkatan ini menunjukkan semakin besarnya kesadaran masyarakat untuk mengelola keuangan melalui instrumen investasi yang legal dan tercatat.

“Pertumbuhan investor pasar modal di Sulteng terus stabil dan menunjukkan minat masyarakat yang semakin baik terhadap instrumen keuangan yang aman,” ujarnya.

Dari sisi perdagangan, nilai transaksi saham juga meningkat menjadi Rp979,50 miliar pada September 2025, lebih tinggi dibandingkan Rp946,83 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Meski sempat berfluktuasi pada Juli dan Agustus, aktivitas perdagangan berbalik menguat menjelang akhir kuartal ketiga.

Lonjakan investor ini turut didukung masifnya kegiatan edukasi keuangan yang dilakukan OJK Sulteng sepanjang 2025, yakni 130 kegiatan edukasi dengan total peserta mencapai 157.747 orang. Edukasi tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM hingga penyandang disabilitas.

Di sisi lain, OJK mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya modus penipuan investasi. Sepanjang Januari–September 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 284 entitas investasi ilegal serta 1.556 entitas pinjol ilegal di seluruh Indonesia.

OJK mendorong masyarakat untuk selalu mengecek legalitas entitas sebelum berinvestasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di www.kontak157.ojk.go.id.

Dengan tren pertumbuhan yang positif dan semakin kuatnya perlindungan konsumen, pasar modal diproyeksikan menjadi motor penting dalam peningkatan inklusi keuangan di Sulawesi Tengah pada 2026.(acm)

Editor : Mugni Supardi
#Single Investor Identification #pasar modal di Sulawesi Tengah #reksa dana #investor pasar modal di Sulteng #Sektor jasa keuangan #OJK Sulteng #Otoritas Jasa Keuangan #Bonny Hardi Putra