Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

KPKNL Palu Sudah Kantongi Rp73 Miliar Hingga November 2025, Optimis Lampaui Target dari Rp77,7 Miliar

Mugni Supardi • Minggu, 30 November 2025 | 17:40 WIB

 

Deddy Ariadi   
Deddy Ariadi  

RADAR PALU - Hingga per 25 November 2025, capaian target dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu sudah mencapai 94 persen atau sekitar Rp73 miliar.

Sedangkan target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebesar Rp77,7 miliar, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp47 miliar.

“Karena menunjukan kinerja possitif target tahun ini meningkat 60 persen dari target sebelumnya,” kata Pelelang Ahli Muda KPKNL Palu, Deddy Ariadi kepada Radar Palu Jawa Pos Group, Kamis (27/11/2025).

"Target ini memang dari pusat, di-breakdown dari kantor pusat dengan melihat potensi yang ada," ujarnya.

Menurutnya, pencapaian KPKNL ini didorong oleh beberapa faktor utama, diantaranya adalah implementasi sistem lelang online melalui lelang.go.id, yang memungkinkan peserta dari seluruh Indonesia untuk berpartisipasi.

Sistem ini sangat membantu mengingat keterbatasan sumber daya manusia di KPKNL Palu yang hanya memiliki tiga orang pelelang untuk seluruh provinsi.

"Dengan lelang online, berkas permohonan, pelaksanaan, sampai pasca lelang bisa dilakukan secara online. Ini sangat efisien," jelas Deddy.

Sistem lelang online memungkinkan satu pelelang melakukan hingga lima kali lelang dalam sehari, berbeda dengan sistem konvensional yang sangat terbatas.

Selain itu, koordinasi yang intensif dengan berbagai stakeholder juga menjadi kunci keberhasilan. KPKNL Palu meningkatkan komunikasi dengan pemohon lelang, termasuk perbankan, kejaksaan, dan pemerintah daerah, untuk memastikan proses lelang berjalan lancar dan efektif.

Deddy menjelaskan bahwa jenis lelang yang paling dominan adalah lelang eksekusi Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan, yang berasal dari kredit macet perbankan. Lelang ini menyumbang hampir 90 persen dari total nilai lelang.

Selain itu, KPKNL Palu juga melaksanakan lelang non-eksekusi wajib, seperti lelang aset pemerintah daerah berupa kendaraan yang sudah tidak layak pakai.

"Fungsi lelang ini ada tiga, yaitu fungsi privat sebagai sarana jual beli, fungsi publik untuk mengamankan aset negara, dan fungsi penegakan hukum," jelas Deddy. Lelang eksekusi kejaksaan berupa barang rampasan juga menjadi bagian dari fungsi penegakan hukum ini.

Meskipun telah mencapai hasil yang menggembirakan, KPKNL Palu masih menghadapi tantangan, terutama dalam penjualan aset rampasan berupa tanah dan bangunan.

Menurut Deddy, dokumen yang tidak dikuasai menjadi kendala utama, meskipun proses lelang tetap dapat dilaksanakan dengan putusan pengadilan.

Ke depan, KPKNL Palu akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dan memanfaatkan sistem lelang online untuk mencapai target yang lebih tinggi. Dengan potensi lelang yang masih ada di bulan Desember, diharapkan target Rp77,7 miliar dapat tercapai, bahkan terlampaui.

Di sisi lain, KPKNL Palu juga memberikan perhatian khusus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi lelang produk UMKM tanpa biaya permohonan.

Biaya hanya dibebankan kepada pembeli jika produk tersebut laku. Program ini merupakan salah satu keunggulan KPKNL Palu dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Dengan berbagai upaya dan strategi yang telah dilakukan, KPKNL Palu optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dan daerah, serta mendukung perekonomian Sulawesi Tengah.(acm)

Editor : Mugni Supardi
#KPKNL Palu #lelang online #sulawesi tengah #potensi #Direktorat Jenderal Kekayaan Negara #pencapaian KPKNL #Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang