RADAR PALU - Jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja Sulawesi Tengah sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat meningkat signifikan. Total santunan yang telah dibayarkan kepada korban kecelakaan lalulintas tahun ini mencapai Rp21,47 miliar, terdiri dari santunan meninggal dunia, biaya luka-luka, hingga cacat tetap.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kanwil Sulteng, Erwin menjelaskan bahwa meski data di bulan Oktober masih dalam proses penyelesaian, angka per September sudah menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Kalau untuk per September, kita sudah menyalurkan sekitar Rp21,47 miliar. Dari jumlah itu, santunan meninggal dunia sebesar Rp12,35 miliar sementara tahun sebelumnya Rp11,75 miliar yang artinya meningkat sekitar 5,11 persen," ujar Erwin kepada Radar Palu Jawa Pos Group saat ditemui pada Jumat (31/10/2025).
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp8,90 miliar. Sementara santunan cacat tetap yang diberikan mencapai Rp162,5 juta, dan santunan korban P3K/PG sebesar Rp60 Juta.
Erwin mengakui bahwa peningkatan nilai santunan sejalan dengan meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng pada tahun ini.
"Memang tingkat kecelakaan meningkat, terutama kecelakaan dengan luka berat. Ini membuat biaya perawatan dan santunan ikut naik," jelasnya.
Ia menilai tingginya kasus kecelakaan terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman. Sebagai langkah pencegahan, Jasa Raharja terus menggencarkan sosialisasi keselamatan lalu lintas melalui pendekatan social engineering, terutama kepada kelompok usia dini dan produktif.
Jika sebelumnya sasaran sosialisasi lebih banyak kepada siswa, kini polanya berubah dengan menyasar para guru. Melalui program Pengajar Peduli Keselamatan, guru diharapkan menjadi agen penyampai pesan keselamatan yang konsisten kepada para pelajar.
"Kalau pesan keselamatan disampaikan setiap hari oleh guru, itu bisa tertanam di alam bawah sadar siswa. Harapannya mereka lebih berhati-hati di jalan," katanya.
Selain pelajar, sosialisasi juga diberikan kepada pengemudi ojek online, ojek pangkalan, hingga sopir angkutan umum. Jasa Raharja memanfaatkan aplikasi JR-Capture, sebuah media edukasi berbasis permainan yang memberikan peringatan keselamatan secara otomatis saat pengendara berada di jalan.
Erwin juga mengingatkan kembali komitmen lintas instansi melalui forum keselamatan yang melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, dunia pendidikan, dinas kesehatan, hingga kementerian yang menegaskan bahwa pelajar yang belum cukup umur tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor.
"Pesan kami kepada pelajar, taati aturan yang sudah disampaikan wali kota dan instansi terkait. Kalau belum cukup umur, jangan membawa motor. Kalau diantar orang tua, pastikan kelengkapan keselamatan seperti helm dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," tegasnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi