RADAR PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah kembali menggelar kegiatan edukasi keuangan digital melalui program FinExpo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, yang kali ini mengusung tema Think Before You Click.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan yang setiap tahunnya digelar OJK pada bulan Oktober.
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap literasi dan inklusi keuangan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.
"Acara ini luar biasa, mohon diikuti dengan baik karena saya yakin akan membawa manfaat untuk kita semua. Literasi keuangan bukan hanya soal mengenal produk keuangan, tetapi juga tentang kemampuan memahami, mengelola, dan mengambil keputusan yang tepat terkait keuangan pribadi maupun keluarga," ujar Bonny dalam sambutannya pada Sabtu (25/10/2025).
Dirinya juga menyebut bahwa banyak masyarakat yang kini sudah memiliki akses ke produk keuangan, namun belum benar-benar memahami cara mengelola dan memanfaatkannya dengan bijak.
Selain itu, Bonny juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap risiko penggunaan teknologi finansial. Menurutnya, literasi keuangan di era digital bukan hanya soal menggunakan aplikasi keuangan, tetapi juga memahami risiko di balik setiap klik dan swipe yang dilakukan.
"Kita harus mampu membedakan antara penawaran investasi legal dan ilegal, serta bijak dalam membagikan data pribadi di platform digital. Kadang kita tanpa sadar membocorkan informasi penting seperti alamat rumah atau nama ibu kandung di media sosial," tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mengetahui cara melakukan pengaduan dan meminta perlindungan jika menjadi korban kejahatan keuangan.
OJK menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan pengaduan masyarakat, termasuk situs dan aplikasi resmi yang dapat diakses publik.
Bonny menambahkan, maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal juga menjadi perhatian OJK. Ia menegaskan bahwa masyarakat boleh saja menggunakan layanan pinjaman digital, asalkan berasal dari platform yang terdaftar dan berizin di OJK.
"Dan sebelum meminjam, pastikan kemampuan bayar kita. Jangan tergiur kemudahan tanpa menghitung kemampuan keuangan," ujarnya.
Di akhir, Bonny mengajak seluruh peserta untuk menjadikan diri sebagai benteng pertama perlindungan keuangan pribadi, serta terus meningkatkan literasi dan kehati-hatian dalam memanfaatkan teknologi finansial.
"Mari bersama-sama tingkatkan literasi, manfaatkan teknologi dengan bijak, dan selalu waspada terhadap kejahatan keuangan digital," tutupnya. (***)
Editor : Mugni Supardi