RADAR PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah, pada Juni 2025 tetap stabil dengan kinerja positif, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra mengatakan perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) yang meliputi perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), perusahaan pembiayaan, modal ventura dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML), serta pasar modal di Sulteng terus menunjukkan pertumbuhan positif.
"Hal ini didorong oleh kegiatan edukasi, inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan," ujar Bonny dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/8/2025).
Hingga posisi 30 Juni 2025, sebagian besar indikator perbankan menunjukkan pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy). Total aset perbankan tercatat Rp77,98 triliun atau tumbuh 6,52 persen, sementara penyaluran kredit Rp58,67 triliun tumbuh 6,56 persen. Kredit bermasalah masih terkendali dengan rasio non-performing loan (NPL) 1,86 persen.
"Kinerja perbankan syariah juga meningkat. Total asetnya mencapai Rp3,78 triliun atau naik 16,67 persen (yoy), pembiayaan syariah tumbuh 16,78 persen menjadi Rp3,34 triliun, dan penghimpunan dana pihak ketiga naik 4,13 persen menjadi Rp2,27 triliun," jelasnya.
Komitmen perbankan dalam mendorong UMKM terlihat dari penyaluran kredit sebesar Rp18,06 triliun atau tumbuh 8,08 persen (yoy). Namun kualitas aset sedikit menurun dengan rasio NPL 3,18 persen, naik dibanding Juni 2024 sebesar 2,16 persen.
Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) juga tercatat positif. Perusahaan pembiayaan menyalurkan Rp7,39 triliun atau naik 15,48 persen (yoy) dengan NPF terjaga di 1,85 persen.
Dana pensiun mencatat total aset Rp106,32 miliar atau tumbuh 7,36 persen, dengan total investasi Rp103,88 miliar naik 8,06 persen (yoy).
Sementara itu, outstanding pinjaman peer-to-peer lending mencapai Rp558,10 miliar atau naik 58,61 persen (yoy). Jumlah rekening penerima aktif mencapai 167.552 dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 1,69 persen.
Di sektor pasar modal, jumlah investor di Sulteng terus meningkat. Per Juni 2025, jumlah rekening investasi mencapai 165.499 atau tumbuh 32,52 persen (yoy). Sebagian besar masih didominasi reksadana sebanyak 125.323 rekening atau 75,72 persen.
"Dari sisi literasi, OJK Sulteng telah melaksanakan 81 kegiatan edukasi hingga Juni 2025 dengan total peserta 76.690 orang, mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, hingga pegawai," ungkapnya.
Selain itu, OJK Sulteng juga menerima 478 layanan konsumen, terdiri dari 27 pengaduan, 433 permintaan informasi, dan 18 penerimaan informasi. Layanan paling banyak terkait perbankan (200), perusahaan pembiayaan (155), fintech (60), serta asuransi, pergadaian, dan lainnya.
Baca Juga: OJK Belum Terima Laporan Aktivitas Pinjaman Ilegal di Sulteng
"OJK Sulteng menerima 12.347 permohonan informasi debitur melalui layanan iDeb. OJK mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa catatan kredit untuk memastikan akurasi data," katanya.
Satgas PASTI bersama OJK menghentikan 11.166 entitas pinjaman online ilegal dan 251 penawaran investasi ilegal sejak Januari hingga Juni 2025. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
"IASC telah menerima 166.258 laporan penipuan dengan 267.962 rekening terkait. Sebanyak 56.985 rekening (21,27 persen) telah diblokir. Dari total kerugian Rp3,4 triliun, dana sebesar Rp344,7 miliar (10,12 persen) berhasil diblokir," ujarnya.
OJK juga menemukan 22.993 nomor telepon debt collector ilegal yang melakukan intimidasi. Nomor tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pemblokiran.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun pinjaman online ilegal. "Selalu cek legalitas entitas dengan menghubungi OJK," tandasnya. (rna)