RADAR PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Ia menyebut, hampir semua orang tua menginginkan anak-anaknya mengenyam pendidikan, meski kondisi ekonomi keluarga sangat terbatas.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2025–2029 yang dirangkaikan dengan penyerahan beasiswa bagi mahasiswa jalur afirmasi, prestasi, dan kurang mampu.
"Orang tua dengan pendapatan pas-pasan pasti menghendaki anaknya bisa bersekolah, karena berharap suatu saat kehidupan anaknya tidak sama dengan kehidupannya," ujarn Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dalam sambutannya pada Senin (30/6/2025).
Gubernur menyampaikan bahwa saat ini Pemprov Sulteng tengah melakukan proses verifikasi terhadap program beasiswa. Dari 80 ribu pendaftar, sejumlah di antaranya tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak memiliki KTP Sulawesi Tengah.
"Beasiswa yang kami berikan ini sedang kami verifikasi. Karena sebagian tidak pakai KTP Sulteng, makanya agak lama. Setelah kita cek satu per satu, ternyata banyak juga yang bukan penduduk Sulteng yang mendaftar. Alhamdulillah, sampai hari ini kurang lebih 2.000 siswa sudah siap dicairkan pembiayaannya," jelas Anwar.
Ia menambahkan, besaran beasiswa yang diberikan disesuaikan dengan jurusan pendidikan masing-masing. Untuk jurusan kedokteran, misalnya, bisa mencapai Rp20 juta per semester. Saat ini, sekitar 47 ribu pendaftar telah terverifikasi dan tengah merampungkan berkas administrasi.
"Kenapa nominalnya berbeda-beda, karena menyesuaikan jurusan. Seperti tadi, jurusan kedokteran bisa 20 juta per semester. Sekarang yang sudah terverifikasi ada 47 ribu orang," katanya.
Pemerintah provinsi juga menyesuaikan syarat IPK penerima beasiswa jalur prestasi. Bila sebelumnya minimal IPK 3,5–3,7, kini diturunkan menjadi 3,0 mengikuti standar beasiswa nasional LPDP. Untuk jalur afirmasi, cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa.
"Jalur afirmasi kita permudah. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat, apabila ada anak-anak yang butuh surat keterangan tidak mampu, tolong dibantu di desa. Nanti kami yang seleksi, yang penting suratnya dikasih saja dulu," pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulteng berharap tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Semua masyarakat diharapkan mendapat kesempatan pendidikan yang adil dan merata.(rna)
Editor : Nur Soima Ulfa