Kejari Morowali, Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

Supriyono • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 23:34 WIB
MUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht oleh Kejari Morowali, dengan cara digergaji.(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU)
MUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht oleh Kejari Morowali, dengan cara digergaji.(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU)

RADAR PALU - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Morowali, di KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht.

Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkracht tersebut sebanyak 65 perkara dimusnahkan dengan cara dibakar berupa rokok dan di blender berupa sabu, serta dipotong dengan mengunakan gergaji listrik berupa sejam dan barang bukti lain dihancurkan, Senin (19/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, Nurdin, menegaskan, pemusnahan bukan sekadar seremonial, tapi bukti hukum benar-benar ditegakkan sampai tuntas.

Baca Juga: Tiga WNA China Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon Morowali

“Pada hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana khusus khususnya dari Bea Cukai,” ujar Nurdin

Dikatakannya, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP Pasal 34 dan Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

“Dari 65 perkara tersebut, tindak pidana narkotika mendominasi dengan 44 perkara. Sisanya, cukai 2 perkara, pencurian 8 perkara, penganiayaan 4 perkara, pembunuhan 3 perkara, pencabulan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, persetubuhan anak 1 perkara, dan pengrusakan 1 perkara, “ ungkapnya.

Baca Juga: Anwar Hafid Soroti Polusi Morowali, Pengawasan Lingkungan Diperketat

Dengan pemusnahan ini, Kajari Morowali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika dan kejahatan lainnya di Kabupaten Morowali.

Sementara itu, pemusnahan tersebut dihadiri pula Bupati Morowali yang diwakili Sekda Kabupaten Morowali, Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Dandim 1311/Morowali yang diwakili Kasdim, Kepala BNN Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Kasi dan seluruh Jaksa Kejaksaan Negeri Morowali.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Musnahkan Kajari Morowali Barang bukti inkracht Digergaji