Data Anak Prasekolah Jadi Sorotan, Bunda PAUD Sigi Diminta Perkuat Pendataan

Angel Sumbara • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:28 WIB
BUNDA PAUD: Advokasi penguatan peran Bunda PAUD Sigi, berlangsung selama dua hari di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (13/10/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
BUNDA PAUD: Advokasi penguatan peran Bunda PAUD Sigi, berlangsung selama dua hari di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (13/10/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pemerataan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sigi tidak cukup hanya dengan memperluas layanan. Pemerintah juga perlu memastikan jumlah anak usia prasekolah terdata dengan baik, terutama mereka yang belum tersentuh layanan pendidikan.

Persoalan ini menjadi perhatian dalam kegiatan Advokasi Penguatan Peran Bunda PAUD untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah, PAUD berkualitas, dan pemenuhan hak anak berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 4.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu ditutup di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Miris, Jenazah Mantan Kades Masewo di Pipikoro Sigi Diangkut Ojek

Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap anak usia prasekolah, baik yang telah memperoleh layanan PAUD maupun yang belum terjangkau.

Menurutnya, data yang akurat diperlukan untuk memetakan kebutuhan pendidikan anak dan menentukan langkah yang sesuai. Pendataan juga perlu dikoordinasikan agar informasi dari berbagai tingkatan pemerintahan dapat menjadi dasar perencanaan program pendidikan.

Halwiah mendorong Bunda PAUD tingkat kecamatan untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat pendataan, termasuk mengidentifikasi anak-anak yang belum memperoleh kesempatan belajar sejak usia dini.

Baca Juga: 651 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Sigi Terima Bantuan Pangan Daerah Rp2 Juta

Upaya tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak anak atas pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Kesempatan yang setara juga perlu dipastikan bagi anak perempuan agar mereka dapat mengakses pendidikan dan mengembangkan potensi sejak dini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Abd. Latif D. Saingat, menekankan agar tidak ada anak yang terlewatkan dalam memperoleh kesempatan pendidikan.

Anak-anak yang belum mengakses layanan pendidikan perlu mendapat perhatian agar kendala yang dihadapi dapat diketahui dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, pemenuhan hak anak tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata.

Baca Juga: Disnakwan Sigi Perkuat Standar Penyembelihan Halal di RPH

Penguatan peran Bunda PAUD di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa diharapkan mempererat koordinasi pemerintah daerah dengan satuan pendidikan dan unsur terkait lainnya.

Pendataan menjadi pijakan penting untuk mengetahui kebutuhan di lapangan, memperluas jangkauan layanan, serta mendorong peningkatan kualitas PAUD di Sigi. Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan satu tahun prasekolah dalam Wajib Belajar 13 Tahun.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada Bunda PAUD desa dan kecamatan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang mengikuti advokasi selama dua hari.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Data anak prasekolah Kesempatan belajar Bunda PAUD Sigi Mengakses pendidikan