RADAR PALU – Pemerataan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sigi masih menghadapi tantangan. Sebanyak 18 desa menjadi perhatian Bunda PAUD Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, untuk ditelusuri lebih jauh terkait kondisi layanan pendidikan prasekolah dan jumlah anak yang belum terjangkau.
Penanganan persoalan tersebut akan diawali dengan pendataan anak usia dini serta identifikasi hambatan di masing-masing desa. Hasilnya diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menentukan kebutuhan layanan, bukan sekadar menambah fasilitas tanpa mengetahui kondisi di lapangan.
“ Kita berangkat dari data terlebih dahulu, kemudian memetakan apa persoalannya sehingga akses PAUD belum terbangun di 18 desa tersebut,” kata Siti Halwiah saat diwawancarai, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: 651 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Sigi Terima Bantuan Pangan Daerah Rp2 Juta
Halwiah mengatakan, pendataan menyasar anak usia 4–6 tahun dengan perhatian khusus pada kelompok usia 5–6 tahun. Pemerintah perlu mengetahui berapa anak yang sudah mengikuti pendidikan prasekolah, berapa yang belum, serta faktor yang menyebabkan mereka belum memperoleh layanan.
Pemetaan juga diperlukan untuk mengetahui kebutuhan setiap wilayah. Sebab, kondisi antardesa bisa berbeda sehingga langkah penanganannya perlu disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan.
“Strateginya kita data dulu. Setelah itu, kita petakan di mana desanya, apa persoalannya, berapa jumlah anak yang belum terakses PAUD dan berapa yang sudah terakses, khususnya anak usia 5 sampai 6 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Disnakwan Sigi Perkuat Standar Penyembelihan Halal di RPH
Bagi Sigi, pendataan tersebut menjadi bagian dari persiapan memperluas kesempatan anak mengikuti pendidikan prasekolah.
Upaya ini berkaitan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar.
Agar proses itu tidak berhenti pada pendataan, Halwiah meminta Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa menyusun rencana tindak lanjut.
Baca Juga: Pemkab Sigi dan Kantah Perkuat Kerja Sama Pertanahan, Cegah Kerawanan Layanan Agraria
Langkah tersebut diharapkan membuat hasil advokasi dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan perlunya memperjelas peran Bunda PAUD pada setiap tingkatan. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung perluasan akses sekaligus peningkatan kualitas layanan.
Menurut Halwiah, pelantikan Bunda PAUD telah dilakukan di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Sigi. Tahap berikutnya adalah mendorong pelantikan Bunda PAUD tingkat desa secara berjenjang, terutama di wilayah yang belum menyelesaikannya.
Baca Juga: Bupati Sigi Bidik Lindu jadi Sentra Pertanian, Ingin Danau Dikelilingi Sawah
“Setelah kegiatan ini, saya berharap Bunda-Bunda PAUD sudah memahami tugas dan fungsinya. Yang belum dilantik agar segera dilantik terlebih dahulu, supaya mereka mengetahui tupoksinya dan memiliki dasar untuk melaksanakan kegiatan,” tuturnya.
Penguatan peran tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan advokasi Wajib Belajar 13 Tahun, satu tahun prasekolah, PAUD berkualitas, dan pemenuhan hak anak berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 4.
Kegiatan berlangsung di Aula Tadulako, UPT Pendidikan dan Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Senin (12/10/2026).
Ke depan, hasil pendataan 18 desa itu akan menjadi salah satu penentu arah penanganan. Pemerintah perlu memastikan persoalan yang ditemukan di lapangan ditindaklanjuti agar perluasan layanan PAUD benar-benar menjangkau anak-anak yang selama ini belum memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin