RADAR PALU - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano di Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, mulai dibangun sekitar tahun 2011. Penggunaannya menggunakan anggaran pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 20 Milliar selama 20 tahun, dengan pembayaran cicilan dalam per tahun Rp1,5 Miliar.
Hingga saat ini fasilitas TPI ini dinilai terbengkalai, dan pengelolaannya kurang efektif. Akibat operasional yang tidak berjalan optimal, sehingga bangunan TPI mangkrak, Rabu (14/10/2026).
Ditempat lain, hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki kepada media ini, usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda TA 2026, di ruang sidang utama DPRD Morowali.
Baca Juga: Bupati Morowali Serahkan 500 Seragam Sekolah Gratis di Menui Kepulauan
Disampaikan Herdianto Marzuki, kondisi ini di masa kepemimpinan H. Anwar Hafid masih menjabat Bupati Morowali, saat dibangunnya TPI.
Kemudian pada perjalanannya, pihak DPRD (Banggar) pernah berdiskusi dengan TAPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, supaya tidak menjadi beban anggaran daerah, berapa sisa pagu anggaran kita selesaikan saja, supaya tidak menjadi beban daerah.
"Ternyata, diketentuan kerja sama antara Pemkab Morowali dengan Bank Dunia harus dibayar setiap tahun, sehingga ini menjadi beban daerah, “ ungkap Herdianto.
Baca Juga: Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Melepas Pawai Taaruf MTQH XVI di Menui Kepulauan
“Nanti dikonfirmasi di Keuangan, dan kalau tidak salah Rp 500 juta untuk bunga, dan 1 miliar untuk pokok dalam per tahun selama 20 tahun harus dibayarkan ke Bank Dunia," sebut Herdianto.
Namun demikian, dia mengakui tidak mengetahui persis dari tahun berapa, dan selesai tahun berapa?
“Tetapi yang jelas, di zaman kepemimpinan pak Anwar Hafid. Apakah di periode pertama? Kalau periode pertama saya belum menjadi anggota DPRD. Di periode kedua pak Anwar Hafid Bupati, baru saya jadi anggota DPRD, “ ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Karhutla, Wabup Morowali Salurkan Masker kepada Pelajar
Dengan kondisi seperti ini, kita ketahui sendiri kondisi TPI ini, pernah jalan di pihak ketigakan. Dalam perjalanannya tidak berjalan efektif, tiba-tiba ditinggal dan ada lagi yang berminat dan harapannya tersedia fasilitas.
"Akan tetapi, fasilitas kurang memadai, ketika akan dipakai sendiri. Ketika akan dimanfaatkan, perjanjian ada pada dinas Teknis. Kita terkendala daya listrik kemarin, dan kedepannya sudah ada masuk jaringannya dari Sulewana. Kita akan membicarakan dengan dinas teknis, supaya bagaimana TPI bisa produktif, karena itu menjadi beban daerah, " beber Herdianto.
Ditambahkannya, selaku lembaga pengawas, DPRD Morowali kedepannya harapannya seperti apa? Sampai saa ini belum melihat lagi kondisi TPI. Pernah dikerjasamakan dengan pihak PSDKP.
Baca Juga: Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali
"Kendala di lapangan, kita akan lakukan penggalian di areal TPI, agar areal itu bisa maksimal. Kapal bisa masuk di areal TPI. Karena dalam kondisi tertentu, kapal tidak bisa masuk. Sehingga, itu yang menjadi kendala bagi kita, untuk menindaklanjuti operasionalnya sesuai dengan keinginan kita. Salah satunya kendala penempatan lokasinya," sebut Herdianto.
Kedepan apa ada rencana penambahan anggaran di lokasi TPI? Dia mengatakan, seharusnya jika Pemerintah Kabupaten Morowali bisa meyakinkan DPRD, walaupun kita sadar sudah menjadi beban daerah, dengan kebijakan hutang itu.
"Kalau misalnya rencana terkait pemanfaatan lokasi itu, kemudian tidak bisa meyakinkan kami, yang kemungkinan berdampak terhadap kami. Misalnya, minimal tidak bisa mendapatkan frovit, minimal dia sendiri yang membiayai, " serunya.
Baca Juga: Polda Sulteng Periksa 53 TKA China, Perannya dalam Kericuhan Morowali Didalami
Namun demikian, kalau harus membutuhkankebijakan anggaran baru, kemudian tidak mampu meyakinkan kami. Jangan sampai kita alokasikan anggaran baru, dan menambahkan beban. Tidak bisa efektif juga. "Makanya kami, akan dalami lebih jauh lagi terkait TPI, " ucapnya.
"Kemarin juga pernah dianggarkan di zamannya pak Rahmansyah, dan sampai hari ini kami belum tau laporannya secara resmi dari Dinas terkait," ungkap Herdianto.
"Kami meminta maaf atas kelalaian dalam pengawasan kami sebagai perwakilan warga. Selaku pengawas pembangunan, Insya Allah dengan adanya masukan seperti in i, pertemuan ini akan kita tindaklanjuti, "pungkas Herdianto.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin