Pemkab Morowali Masih Berutang di Bank Dunia 20 Miliar, Pembayarannya Dicicil Setiap Tahun

Supriyono • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:44 WIB
PELELANGAN: Inilah tempat pelelangan ikan di Kabupaten Morowali, masih berhutang Rp 20 miliar.(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU)
PELELANGAN: Inilah tempat pelelangan ikan di Kabupaten Morowali, masih berhutang Rp 20 miliar.(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU)

RADAR PALU - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Matano di Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, mulai dibangun sekitar tahun 2011. Penggunaannya menggunakan anggaran pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 20 Milliar selama 20 tahun, dengan pembayaran cicilan dalam per tahun Rp1,5 Miliar.

Hingga saat ini fasilitas TPI ini dinilai terbengkalai, dan pengelolaannya kurang efektif. Akibat operasional yang tidak berjalan optimal, sehingga bangunan TPI mangkrak, Rabu (14/10/2026).

Ditempat lain, hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki kepada media ini, usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda TA 2026, di ruang sidang utama DPRD Morowali.

Baca Juga: Bupati  Morowali Serahkan 500 Seragam Sekolah Gratis di Menui Kepulauan

BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, saat memberikan keterangan kepada wartawan.(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU).
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, saat memberikan keterangan kepada wartawan.(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU).

Disampaikan Herdianto Marzuki, kondisi ini di masa kepemimpinan H. Anwar Hafid masih menjabat Bupati Morowali, saat dibangunnya TPI.

Kemudian pada perjalanannya, pihak DPRD (Banggar) pernah berdiskusi dengan TAPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, supaya tidak  menjadi beban anggaran daerah, berapa sisa pagu anggaran kita selesaikan saja, supaya tidak menjadi beban daerah.

"Ternyata, diketentuan kerja sama antara Pemkab Morowali dengan Bank Dunia harus dibayar setiap tahun, sehingga  ini menjadi  beban daerah, “ ungkap Herdianto.

Baca Juga: Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Melepas Pawai Taaruf MTQH XVI di Menui Kepulauan

“Nanti dikonfirmasi di Keuangan, dan kalau tidak salah Rp 500 juta untuk bunga, dan 1 miliar  untuk pokok dalam per tahun selama 20 tahun harus dibayarkan ke Bank Dunia," sebut Herdianto.

Namun demikian, dia mengakui tidak mengetahui persis dari tahun berapa, dan selesai  tahun  berapa?

“Tetapi yang jelas, di zaman kepemimpinan pak Anwar Hafid. Apakah di periode pertama? Kalau  periode pertama saya belum menjadi anggota DPRD. Di periode kedua pak Anwar Hafid Bupati, baru saya jadi anggota DPRD, “ ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Karhutla, Wabup Morowali Salurkan Masker kepada Pelajar 

Dengan kondisi seperti ini, kita ketahui sendiri kondisi TPI ini, pernah jalan di pihak ketigakan. Dalam perjalanannya tidak berjalan efektif, tiba-tiba ditinggal dan ada lagi yang  berminat dan harapannya  tersedia fasilitas.

"Akan tetapi, fasilitas kurang memadai, ketika akan dipakai sendiri. Ketika akan dimanfaatkan, perjanjian ada pada dinas Teknis. Kita terkendala daya listrik kemarin, dan kedepannya  sudah ada masuk jaringannya dari Sulewana. Kita akan membicarakan dengan dinas teknis, supaya bagaimana TPI bisa produktif, karena itu menjadi beban daerah, " beber Herdianto. 

Ditambahkannya, selaku lembaga pengawas, DPRD Morowali kedepannya harapannya seperti  apa? Sampai saa ini belum melihat lagi kondisi TPI. Pernah dikerjasamakan dengan pihak PSDKP.

Baca Juga: Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali

"Kendala di lapangan, kita akan lakukan penggalian di areal TPI, agar areal itu bisa maksimal. Kapal bisa masuk di areal TPI. Karena dalam kondisi tertentu, kapal tidak bisa masuk. Sehingga, itu yang menjadi kendala bagi kita, untuk menindaklanjuti operasionalnya sesuai dengan keinginan kita. Salah satunya kendala  penempatan lokasinya," sebut Herdianto. 

Kedepan apa ada rencana penambahan anggaran di lokasi TPI? Dia mengatakan, seharusnya jika Pemerintah Kabupaten Morowali bisa meyakinkan DPRD, walaupun kita  sadar sudah menjadi beban daerah, dengan kebijakan hutang itu.

"Kalau misalnya rencana terkait pemanfaatan lokasi itu, kemudian tidak bisa meyakinkan kami, yang kemungkinan berdampak terhadap kami. Misalnya, minimal tidak  bisa mendapatkan frovit, minimal dia sendiri yang membiayai, " serunya. 

Baca Juga: Polda Sulteng Periksa 53 TKA China, Perannya dalam Kericuhan Morowali Didalami

Namun demikian, kalau harus membutuhkankebijakan anggaran baru, kemudian tidak mampu meyakinkan kami. Jangan sampai kita alokasikan anggaran baru, dan menambahkan beban. Tidak bisa efektif  juga.  "Makanya kami, akan dalami lebih jauh lagi terkait TPI, " ucapnya.

"Kemarin juga pernah dianggarkan di zamannya pak Rahmansyah, dan sampai hari ini kami belum tau laporannya secara resmi dari Dinas terkait," ungkap Herdianto. 

"Kami meminta maaf atas kelalaian dalam pengawasan kami sebagai perwakilan  warga. Selaku pengawas pembangunan, Insya Allah dengan adanya masukan seperti in i, pertemuan ini akan kita tindaklanjuti, "pungkas Herdianto.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Bank Dunia Berutang Rp 20 miliar Pembayaran dicicil setiap tahun Pemkab Morowali