RADAR PALU – Dua warga asal Kabupaten Morowali, masing-masing berinisial S alias R (40) dan P (17), diamankan personel Polsek Batui setelah diduga terlibat pencurian barang dagangan di sebuah kios milik warga di Dusun II, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (13/10/2026).
Kedua terduga pelaku diketahui merupakan ibu dan anak kandung asal Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WITA mengenai dua orang yang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di kios milik Juniati.
Baca Juga: Bupati Banggai Tekankan Transparansi dan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel piket Polsek Batui yang dipimpin KSPKT Regu III langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Kedua terduga pelaku diduga menggunakan sepeda motor Yamaha Gear berwarna merah dengan nomor polisi DN 2422 GA.
“Dalam dugaan pencurian tersebut, P diduga menunggu di atas sepeda motor, sementara S masuk ke dalam kios dengan berpura-pura berbelanja. Saat perhatian pemilik kios teralihkan, barang dagangan diduga diambil,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Banggai Dorong Produktivitas dan Kualitas Hasil Pertanian
Pemilik kios yang mengetahui sejumlah barang dagangannya hilang kemudian berupaya mencari orang yang dicurigai. Setelah memperoleh informasi bahwa keduanya melintas dari arah Batui menuju Toili, korban bersama warga setempat berhasil menghadang mereka di Desa Bonebalantak.
Dari penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam slop rokok berbagai merek, makanan ringan, serta sejumlah barang kebutuhan pokok.
“Namun, kami masih perlu melakukan pemeriksaan dan pencocokan untuk memastikan kepemilikan barang-barang tersebut,” tegas Teguh.
Baca Juga: Kapolresta Banggai Jaring Aspirasi Warga Lewat “SULING”
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batui untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin