Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali

Supriyono • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:13 WIB
PENYITAAN: Polres Morowali melakukan penyitaan dan pergeseran sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, ke Mako Polres Morowali, Rabu (7/10/2026).(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU)
PENYITAAN: Polres Morowali melakukan penyitaan dan pergeseran sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, ke Mako Polres Morowali, Rabu (7/10/2026).(FOTO: SUPRIYONO/RADAR PALU)

RADAR PALU — Polres Morowali melakukan penyitaan dan pergeseran sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, ke Mako Polres Morowali, Rabu (7/10/2026).

Pergeseran barang bukti tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/X/2026/SPKT/Polres Morowali tanggal 2 Oktober 2026, terkait dugaan tindak pidana perusakan.

Adapun barang bukti yang digeser ke Mako Polres Morowali guna diamankan terdiri dari: Satu unit mobil Pajero Dakar, satu unit mobil Grand Max dan Satu unit ekskavator Lovol 15.

Baca Juga: Pemkab Morowali Matangkan Sayembara Hymne, Perkuat Identitas dan Jati Diri Daerah

Selanjutnya, barang bukti digeser dari Desa Matarape menuju Mako Polres Morowali guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, mengatakan bahwa penyitaan dan pengamanan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilakukan sesuai prosedur.

“Barang bukti yang telah diamankan akan ditempatkan di Mako Polres Morowali untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku serta langkah keseriusan Polres Morowali dalam menindak lanjuti laporan masyarakat" ujar Kapolres.

Baca Juga: Terima Bantuan Hibah Rp50 Juta, Masjid Al-Ukhuwah Banggai Apresiasi Sri Atun

Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan penanganan perkara secara profesional dan mengedepankan proses hukum dalam setiap tahapan penyidikan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutupnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
penyitaan tahapan penyidikan Barang bukti diamankan Ekskavator