Bupati Morut Bagikan 82 APAR ke TNI, Polri, dan OPD

Ilham Nusi • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:16 WIB
BANTUAN: Bupati Morut Delis Julkarson Hehi secara simbolis menyerahkan 82 unit alat pemadam api ringan (APAR) di Aula Kantor Camat Lembo, Rabu (7/10/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
BANTUAN: Bupati Morut Delis Julkarson Hehi secara simbolis menyerahkan 82 unit alat pemadam api ringan (APAR) di Aula Kantor Camat Lembo, Rabu (7/10/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi membagikan 82 unit alat pemadam api ringan (APAR) untuk memperkuat pencegahan kebakaran di kantor pemerintahan dan fasilitas publik.

Penyerahan 82 unit APAR berlangsung di Aula Kantor Camat Lembo, Rabu (7/10/2026). 

Bantuan ini menyasar jajaran kepolisian, TNI, organisasi perangkat daerah (OPD), serta kecamatan di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Terima Bantuan Hibah Rp50 Juta, Masjid Al-Ukhuwah Banggai Apresiasi Sri Atun

Pemkab Morut menyiapkan APAR untuk memenuhi standar keselamatan gedung sekaligus menyediakan sarana pemadaman awal sebelum api membesar dan meluas.

Bupati Delis menegaskan, setiap gedung pemerintah dan fasilitas publik perlu memiliki perlengkapan pencegahan kebakaran yang memadai.

"Paling tidak kita sudah memiliki standar perlindungan gedung untuk pencegahan kebakaran, sehingga saat api masih kecil bisa langsung dipadamkan menggunakan APAR," ujar Delis.

Baca Juga: Bupati Morut Wajibkan OPD Ciptakan Satu Inovasi Tiap Tahun

Bupati Delis mengapresiasi kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama unsur TNI dan Polri dalam menangani kebakaran permukiman, lahan, dan hutan.

Menurut Delis, koordinasi dan respons cepat petugas telah membantu penanganan berbagai peristiwa kebakaran di tengah keterbatasan sarana yang tersedia.

Delis juga mendorong Damkar memperluas peran, tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga menjalankan fungsi penyelamatan dan tanggap darurat bencana lainnya.

Baca Juga: Ternyata Mahasiswa FT Untad Mengaku Disekap Seniornya 5 Jam Sampai Jam 10 Malam di Lab Kampus

Untuk memperkuat pencegahan, Delis meminta pemerintah desa dan jajaran terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Kepala desa juga perlu menyusun tata ruang permukiman dengan memperhitungkan lebar jalan agar kendaraan pemadam kebakaran dapat melintas dan menjangkau lokasi kejadian.

Langkah tersebut penting untuk mengurangi hambatan saat petugas melakukan pemadaman, terutama di kawasan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.

Baca Juga: Pemkab Morut Fasilitasi HAKI untuk 53 Inovator IGA 2026

Delis berharap kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan serta menekan risiko kebakaran di wilayah tersebut.

Di kesempatan itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Morut, Buharman Lambuli, menjelaskan bahwa pihaknya mendistribusikan 82 unit APAR ke sejumlah instansi.

Dia bilang, 32 unit untuk Polres dan Polsek, 14 unit untuk Koramil, 18 unit untuk organisasi perangkat daerah (OPD), dan 18 unit untuk 10 kecamatan.

Baca Juga: PT TMG Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ada Keterlibatan Oknum TNI

Distribusi tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani kebakaran sejak tahap awal.

Keberadaan APAR juga memungkinkan petugas di setiap instansi melakukan penanganan awal sembari menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran jika situasi membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan APAR secara simbolis dan penandatanganan berita acara.

Baca Juga: Sekolah Lansia Lembo Jadi Awal Pusat Lansia di Morut

Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Morut Megawati Ambo Asa, Camat Lembo Benyamin P.B. Hambuako, Camat Lembo Raya Anshar, perwakilan Danramil 1311-04/Lembo, perwakilan Polsek Lembo, serta tamu undangan lainnya. (***)

Editor : Ilham Nusi
pencegahan kebakaran APAR Buharman Lambuli Bupati Morut Delis Julkarson Hehi