Pilkades Serentak Banggai Dijadwalkan Maret 2027, DPMD Mulai Matangkan Persiapan

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:15 WIB
Hasan Bashwan Dg. Mssikki (FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU)
Hasan Bahswan Dg. Mssikki (FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU)

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Maret 2027.

Pilkades serentak tersebut rencananya akan diikuti oleh 34 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara bersamaan.

Kepala DPMD Kabupaten Banggai, Hasan Bahswan M. Dg. Masikki, mengatakan sejumlah tahapan awal menuju pelaksanaan Pilkades serentak telah dilakukan. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Sekkab Banggai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Dampak Kenaikan BBM dan Tarif Penerbangan

Menurut Hasan, DPMD Kabupaten Banggai telah menyampaikan surat kepada Kemendagri terkait rencana pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banggai.

“Sejumlah tahapan sudah kami lakukan, salah satunya kami sudah menyurat ke Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banggai,” kata Hasan.

Ia mengatakan, surat tersebut telah mendapat respons dari Kemendagri. Pihak kementerian, kata Hasan, telah mengiyakan rencana pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Bunda Wiwik Paparkan Gerakan Pengarusutamaan Keluarga di Banggai

“Pihak Kemendagri sudah mengiyakan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Dengan adanya persetujuan tersebut, DPMD Kabupaten Banggai kini mulai mempersiapkan berbagai tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan di 34 desa tersebut.

Persiapan tidak hanya berkaitan dengan jadwal pemilihan, tetapi juga mencakup aspek administrasi, regulasi, teknis penyelenggaraan hingga koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Baca Juga: Banggai Tuan Rumah Harhubnas 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Hasan menjelaskan, seluruh tahapan akan dipersiapkan secara bertahap dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades di 34 desa dapat berjalan tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

DPMD juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka memastikan kesiapan masing-masing desa. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara, dapat berjalan sesuai jadwal.

Rencana pelaksanaan Pilkades serentak pada Maret 2027 ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan di tingkat desa.

Baca Juga: Wagub Reny Ingatkan Layanan Kesehatan Banggai Jangan Bikin Warga Merasa Dipersulit

Dengan 34 desa yang akan mengikuti pemilihan, DPMD Kabupaten Banggai dituntut memastikan seluruh tahapan dipersiapkan secara matang sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, tertib, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Pilkades Diikuti 34 desa Tahapan awal Di Kabupaten Banggai