BPJS Ketenagakerjaan Poso dan Pemkab Poso Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MENYERAHKAN: Bupati Poso Verna Inkiriwang, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso menyerahkan JKM kepada ahli waris di tengah kegiatan Festival Bunga Desa yang dilaksanakan Kelurahan Tendeadongi, Kabupaten Poso.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
MENYERAHKAN: Bupati Poso Verna Inkiriwang, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso menyerahkan JKM kepada ahli waris di tengah kegiatan Festival Bunga Desa yang dilaksanakan Kelurahan Tendeadongi, Kabupaten Poso.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Desa 

RADAR PALU - BPJS Ketenagakerjaan Poso dan Pemerintah Desa Kabupaten Poso selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada aparatur dan kelembagaan desa di Kabupaten Poso.

Hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta aparatur dan kelembagaan desa Kabupaten Poso.

Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Poso bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso dalam rangkaian kegiatan Festival Bunga Desa yang dilaksanakan Kelurahan Tendeadongi, Kabupaten Poso.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Poso Hadirkan Apresiasi dan Layanan Terbaik bagi Peserta

SANTUNAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama jajaran memberikan tiga santunan kematian kepada ahli waris aparatur Desa Boe dan Kelembagaan Desa Mayakeli, beasiswa dan Jaminan hari tua (JHT) kepada ahli waris aparatur Desa Tiu.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
SANTUNAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso, bersama jajaran, memberikan tiga santunan kematian kepada ahli waris aparatur Desa Boe dan Kelembagaan Desa Mayakeli, beasiswa dan Jaminan hari tua (JHT) kepada ahli waris aparatur Desa Tiu.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.

Salah satunya melalui program Jaminan Kematian yang memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada sejumlah ahli waris peserta.  Santunan yang diberikan antara lain Santunan kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris aparatur Desa Boe dan Kelembagaan Desa Mayakeli serta Santunan kematian, beasiswa dan Jaminan hari tua (JHT) Rp113.979.610 kepada ahli waris aparatur Desa Tiu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Poso Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Peserta Aktif di Desa Kalora

Penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur dan unsur kelembagaan desa.

Bupati Poso Verna Inkiriwang, menyampaikan dukungan terhadap upaya perlindungan jaminan sosial bagi aparatur dan kelembagaan desa di Kabupaten Poso. Perlindungan tersebut dinilai penting karena aparatur dan kelembagaan desa merupakan bagian yang berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Poso menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat pekerja lainnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Poso Serahkan Santunan JKK kepada Ahli Waris Peserta BPU 70 Juta Rupiah

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan rasa aman bagi peserta saat menjalankan aktivitas, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan ketika risiko kematian terjadi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja di Kabupaten Poso yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi peserta dan keluarganya. Perlindungan diberikan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga peserta di masa mendatang.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Penyerahan Santunan Aparatur desa dan kelembagaan beasiswa ahli waris