TPS 3R Sibalaya Utara Diperkuat, Pemkab Sigi Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah

Angel Sumbara • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 18:58 WIB
PENGURUS BARU:  Pembentukan kepengurusan baru TPS 3R di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Selasa (6/10/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
PENGURUS BARU: Pembentukan kepengurusan baru TPS 3R di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Selasa (6/10/2026).(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di tingkat desa.

Salah satunya melalui pembentukan kepengurusan baru TPS 3R di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Selasa (6/10/2026)

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kecamatan Tanambulava itu diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga.

Baca Juga: Bupati Sigi Ingatkan ASN, Setiap Kamis Wajib Kenakan Batik Taiganja dan Siga

Camat Tanambulava, Suaib, mengatakan TPS 3R tidak cukup hanya dibangun dan memiliki pengurus. Keberadaannya harus mampu mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat. Dengan TPS 3R, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung dibuang, tetapi dipilah dan diolah kembali,” kata Suaib.

Menurutnya, prinsip 3R menjadi salah satu cara untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Baca Juga: Dua Desa di Sigi Sahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Reduce dilakukan dengan mengurangi timbulan sampah, Reuse dengan menggunakan kembali barang yang masih layak, sedangkan Recycle dilakukan dengan mengolah kembali sampah menjadi produk yang memiliki manfaat.

Karena itu, ia meminta pengurus TPS 3R yang baru terbentuk dapat membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan mengajak masyarakat terlibat aktif.

“Keberhasilan TPS 3R tidak hanya bergantung pada pengurus, tetapi juga ditentukan oleh kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Sigi Minta Tak Ada Ibu Hamil Luput dari Pemantauan

DLH Kabupaten Sigi turut memberikan pendampingan untuk memperkuat kapasitas pengelola TPS 3R. Pendampingan tersebut meliputi penguatan kelembagaan, edukasi lingkungan, serta tata cara pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Selain berdampak terhadap kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah melalui TPS 3R juga memiliki peluang ekonomi. Sampah yang telah dipilah dapat dimanfaatkan kembali atau diolah sehingga memiliki nilai tambah.

Penguatan TPS 3R di Sibalaya Utara juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi mendorong gerakan Pakagali Pakagaya Ngata. Gerakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan lingkungan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Dua Desa di Sigi Sahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Pemerintah Kecamatan Tanambulava berharap pengelolaan TPS 3R tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi terus berjalan melalui keterlibatan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang dimulai dari rumah, sampah yang masuk ke tempat pembuangan dapat ditekan. Pada saat yang sama, masyarakat memiliki kesempatan memanfaatkan sampah yang masih bernilai guna maupun ekonomi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkab Sigi membangun sistem persampahan yang lebih tertata sekaligus menciptakan lingkungan desa yang bersih dan berkelanjutan.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Memperkuat pengolahan sampah TPS 3R Kebiasaan masyarakat Pemkab Sigi