Pengurus MUI Buol Masa Khidmat 2026–2030 Dikukuhkan

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 18:17 WIB
DILANTIK: Pengurus MUI Kabupaten Buol masa khidmat 2026-2030 dilantik.(FOTO: DINAS KOMINFO BUOL/RADAR PALU).
DILANTIK: Pengurus MUI Kabupaten Buol masa khidmat 2026-2030 dilantik.(FOTO: DINAS KOMINFO BUOL/RADAR PALU).

​RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, menghadiri Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol masa khidmat 2026–2030, Sabtu (3/10/2026).

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Buol, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah KH As'ad Syukur, pengurus MUI Kabupaten Buol yang dikukuhkan, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat. 

​Dalam sambutannya atas nama Pemkab Buol, Wakil Bupati (Wabup) Moh. Nasir Daimaroto memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten Buol yang baru saja dilantik.

Baca Juga: Amanat Wabup Buol Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Imbau Kewaspadaan Kebakaran Lahan

Wabup menegaskan pentingnya kedudukan MUI di tengah masyarakat sebagai tempat mencari nasihat, bimbingan, dan solusi atas berbagai persoalan keagamaan maupun sosial. 

​"Hubungan antara ulama dan umara (pemerintah) merupakan dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan masyarakat. Pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus diiringi dengan pembangunan karakter, nilai-nilai agama, serta kualitas moral," ujar Wabup. 

​Wabup juga menitipkan empat pesan penting kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten Buol, yakni hadir di tengah Masyarakat menjadi ulama yang benar-benar dirasakan manfaatnya melalui nasihat dan keteladanan, bukan sekadar dikenal lewat jabatan organisasi. 

Baca Juga: Dorong SDM Medis dan Penanganan TBC, Pemkab Buol Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI

​Perkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga persatuan umat dan menjadikan perbedaan sebagai ruang untuk saling menghormati.  ​Pembinaan generasi muda, membentengi generasi muda dari pengaruh negatif media sosial, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba. 

​Sinergi dan komunikasi, menguatkan kemitraan strategis dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan elemen masyarakat demi menciptakan daerah yang aman dan harmonis.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pentingnya kedudukan MUI Pemkab Buol