RADAR PALU - Personel Piket Patroli Lalong Polsek Luwuk bergerak cepat menangani seorang ibu rumah tangga yang berada dalam kondisi krisis setelah terlibat perselisihan dengan suaminya di kawasan Tanjung, Kelurahan Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai.
Peristiwa tersebut terjadi setelah adanya perdebatan antara pasangan suami istri, yakni R (20), dan istrinya H (26). Keduanya diketahui memiliki seorang balita. Saat kejadian, H juga sedang mengandung sekitar tiga bulan.
Menurut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, SH, perselisihan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Dalam kondisi emosional, H yang tidak ingin berpisah dengan suaminya kemudian melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan dirinya.
Baca Juga: TPT Banggai Turun, Namun Lulusan SMA Mendominasi Angka Penggangguran
Menerima laporan dari call center 110, personel segera melakukan tindakan penyelamatan dan mengamankan situasi. Petugas juga memberikan pendekatan secara persuasif dengan menenangkan kedua pasangan, khususnya H, agar mengurungkan niatnya.
Berkat respons cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan petugas, situasi kemudian dapat dikendalikan. H berhasil diamankan dalam kondisi selamat dan situasi di lokasi selanjutnya berlangsung relatif kondusif.
Kapolsek Luwuk mengimbau masyarakat yang sedang menghadapi persoalan rumah tangga maupun tekanan emosional hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan melibatkan keluarga maupun pihak yang dapat memberikan pendampingan.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Banggai Turun, Seribu Lebih Warga Keluar dari Kemiskinan
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani setiap situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujar AKP Asdar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan anggota keluarga atau masyarakat yang berada dalam kondisi krisis sehingga dapat segera diberikan pertolongan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin