RADAR PALU – Sebuah rumah kayu milik warga lanjut usia di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, ludes terbakar, Senin (28/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WITA dan menghanguskan rumah berukuran kurang lebih 5 x 6 meter milik Muna (92), warga Dusun I, Desa Dongin.
Informasi mengenai kebakaran tersebut langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Toili Polresta Banggai, Bripka I Made Suastana, dengan mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: TPT Banggai Turun, Namun Lulusan SMA Mendominasi Angka Penggangguran
Berdasarkan keterangan Rahim, salah seorang tetangga korban, api pertama kali terlihat dari bagian dalam rumah. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat kebakaran berlangsung, rumah dalam keadaan kosong meski pemiliknya diketahui tinggal seorang diri.
Petugas di lokasi melakukan pemantauan serta mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tiga Layanan Publik Banggai Masuk Kajian Survei Kepuasan Masyarakat
Kebakaran tersebut mengakibatkan rumah korban mengalami kerusakan berat hingga hangus terbakar seluruhnya. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Bripka I Made Suastana mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah. Pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan gangguan atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Baca Juga: Pemkab Banggai Memperkuat Karakter dan Integritas ASN Melalui Orientasi PPPK Tahun 2026
Selama proses pemantauan dan penanganan di lokasi, situasi berjalan aman dan kondusif.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin