RADAR PALU – Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, akan melakukan penataan kembali kawasan wisata Pantai Kilo 5. Penataan tersebut mencakup keberadaan lapak pedagang, kebersihan lingkungan, hingga tampilan kawasan sepanjang garis pantai.
Sejumlah lapak yang sudah tidak digunakan atau kosong serta lapak yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan peruntukan akan menjadi perhatian dalam proses penertiban.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Kilo 5 sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Kota Luwuk.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Banggai Turun, Seribu Lebih Warga Keluar dari Kemiskinan
Camat Luwuk Selatan, Taufan Pawata, mengatakan penataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan instansi terkait.
Menurutnya, pembenahan kawasan tidak hanya menyangkut keberadaan lapak, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan wisata yang bersih, tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kita akan melakukan penataan kembali kawasan Kilo 5. Lapak-lapak yang kosong dan yang tidak sesuai peruntukan akan kita tertibkan. Kebersihan juga menjadi perhatian serius karena ini merupakan kawasan wisata yang harus kita jaga bersama,” ujar Taufan Pawata.
Baca Juga: Pemkab Banggai Memperkuat Karakter dan Integritas ASN Melalui Orientasi PPPK Tahun 2026
Ia menjelaskan, kebersihan menjadi salah satu kunci penting untuk meningkatkan daya tarik Pantai Kilo 5. Sebagai kawasan yang berada dekat dengan pusat Kota Luwuk, Kilo 5 memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai tujuan wisata dan ruang aktivitas masyarakat.
“Kalau kita ingin Kilo 5 menjadi wisata unggulan dan semakin banyak wisatawan datang, tentu kebersihan harus menjadi perhatian utama. Kawasan wisata yang bersih, tertata dan nyaman akan memberikan kesan yang baik bagi pengunjung,” katanya.
Selain penertiban lapak, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait juga merencanakan sejumlah perubahan pada lapak-lapak yang berada sepanjang kawasan pantai.
Baca Juga: BGN Akui Menu Lokal Banggai Sulit Diolah
Perubahan tersebut diarahkan agar tampilan lapak menjadi lebih seragam, rapi dan menarik tanpa menghilangkan fungsi ekonomi bagi masyarakat yang menjalankan usaha.
“Akan ada sedikit perubahan pada seluruh lapak yang ada di sepanjang pantai. Kita ingin tampilannya lebih cantik, lebih rapi dan enak dipandang, sehingga kawasan ini benar-benar mencerminkan sebuah destinasi wisata,” jelas Taufan.
Penataan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah kawasan Pantai Kilo 5, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan lingkungan yang lebih tertata, pelaku usaha diharapkan dapat berkembang seiring meningkatnya kunjungan wisatawan.
Baca Juga: Kapal Asing Masuk Banggai, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA
Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan juga mengajak para pemilik dan pengelola lapak untuk mendukung proses penataan tersebut. Menurut Taufan, keberhasilan pembenahan kawasan wisata tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha bisa bersama-sama mendukung penataan ini. Pemerintah menata, tetapi masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan Kilo 5,” pungkasnya.
Penataan Pantai Kilo 5 ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya tarik kawasan tersebut sebagai destinasi wisata di Kota Luwuk. Sebelumnya, kawasan Kilo 5 juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah melalui berbagai program pengembangan dan penataan kawasan wisata.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin