RADAR PALU – Angka kemiskinan di Kabupaten Banggai menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Banggai tercatat sebesar 6,23 persen.
Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 6,56 persen. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar 0,33 poin persentase dalam kurun waktu satu tahun.
Jika dilihat dari jumlah penduduknya, pada 2025 terdapat sekitar 25 ribu jiwa yang masih berada dalam kategori miskin. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang diperkirakan mencapai sekitar 26 ribu jiwa.
Baca Juga: Pemkab Banggai Memperkuat Karakter dan Integritas ASN Melalui Orientasi PPPK Tahun 2026
Penurunan tersebut menunjukkan terdapat lebih dari seribu penduduk Banggai yang keluar dari kategori miskin dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi salah satu pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Banggai, Moh. Rivani, mengatakan angka kemiskinan tersebut merupakan hasil pengukuran berdasarkan data Susenas Maret 2025. BPS sendiri menggunakan hasil pendataan tersebut untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara statistik.
Baca Juga: OJK dan TPAKD Banggai Dorong Budaya Menabung Pelajar Lewat GERBANG JUNA
“Angka kemiskinan Kabupaten Banggai pada Maret 2025 tercatat sebesar 6,35 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 6,56 persen. Data ini merupakan hasil pengukuran berdasarkan Susenas Maret 2025,” ujar Moh. Rivani.
Menurutnya, data kemiskinan menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat. Data yang dihasilkan BPS juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan dan intervensi sosial ekonomi.
“Data statistik harus dilihat secara objektif dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan intervensi yang lebih tepat sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Kapal Asing Masuk Banggai, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA
Meski mengalami penurunan, masih terdapat sekitar 25 ribu penduduk Banggai yang berada dalam kategori miskin. Karena itu, penurunan angka kemiskinan perlu diikuti dengan upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perhatian tidak hanya diperlukan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi juga memastikan masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan tidak kembali berada pada kondisi yang sama akibat tekanan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, maupun terbatasnya kesempatan memperoleh pendapatan.
BPS Kabupaten Banggai sebelumnya juga menekankan pentingnya ketepatan data yang dikumpulkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: BGN Akui Menu Lokal Banggai Sulit Diolah
Dalam kegiatan BPS tahun 2026, Kepala BPS Banggai Moh. Rivani menyampaikan pentingnya ketelitian, kejujuran, dan objektivitas dalam proses pendataan.
Dengan angka kemiskinan sebesar 6,23 persen pada Maret 2025, Kabupaten Banggai mencatatkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih adanya puluhan ribu masyarakat dalam kategori miskin menjadi catatan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tetap membutuhkan kebijakan yang berkelanjutan dan berbasis data.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin