RADAR PALU –Pemerintah Daerah bersama Polres Touna melakukan rapat tindak lanjut rekomendasi terkait pencegahan normalisasi LGBT di Kabupaten Touna.
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Touna, Jalan Merdeka, Kota Bumi Mas, Kecamatan Ratolindo, Jumat (26/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Touna, Alfian Matajeng, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, Pabung, Kementerian Agama, DPRD Touna, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Touna Mendapat Perhatian Kemenkes RI
Dalam rapat tersebut, peserta membahas dan menyusun rancangan rekomendasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Touna yang selanjutnya akan menjadi bahan untuk penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).
Kapolres Touna melalui Kasat Intelkam Iptu Amil Amrilah menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya edukasi, pencegahan, dan penanganan perilaku berisiko yang berkaitan dengan kesehatan, ketertiban umum, serta norma sosial dan budaya.
“Polres Touna mendukung penguatan sinergi lintas sektor serta penyusunan regulasi yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amil.
Baca Juga: Sekkab Touna Alfian Matajeng Hadiri Peringatan Maulid di Uemalingku Bersama Abnaul Khairaat
Ia menegaskan, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan pengawasan terpadu terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya,"tegasnya.
Rapat lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Touna dalam penyusunan kebijakan terkait.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin