157 Ton Sampah per Hari, Parigi Moutong Siapkan Strategi Ekonomi Sirkular

Wahono. • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:07 WIB
Peserta mengikuti Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).
Peserta mengikuti Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).

 

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, didorong melakukan transformasi kebijakan pengelolaan sampah dari pola kumpul, angkut dan buang menuju sistem berbasis ekonomi sirkular.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan mempertemukan pemerintah daerah, kepala desa, sektor swasta, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah serta praktisi lingkungan.

Baca Juga: Tim LSDP Kunjungi Palu, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan

Siti Rahmatia Pratiwi dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako mengatakan, persoalan sampah di Parigi Moutong cukup kompleks karena tingginya timbulan sampah, luas wilayah, kondisi geografis dan keterbatasan pelayanan.

“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya,” ujar Siti.

Data lokakarya menyebutkan timbulan sampah pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari dan berpotensi meningkat menjadi 164,35 ton per hari pada 2046. Sampah organik mendominasi sekitar 57 persen, sementara anorganik mencapai 43 persen.

Baca Juga: PT CPM Ajak Warga Palu Kelola Sampah Plastik Lewat Program Tukar Botol

Dengan wilayah yang memanjang, 23 kecamatan dan garis pantai sekitar 472 kilometer, Siti menilai sistem pengelolaan perlu dibangun berdasarkan zona pelayanan.

Sementara itu, Muh. Idrus dari Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong mengatakan pemerintah mendorong program “Bapak Desa” atau Bayar Pajak Dengan Sampah. Melalui program tersebut, warga memilah sampah dan menyetorkannya ke bank sampah untuk dijual.

“Nilai ekonominya kemudian dapat digunakan untuk membantu masyarakat membayar PBB,” kata Idrus.

Lokakarya tersebut dilaksanakan Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) dengan dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI.

Editor : Wahono.
ROA Ekonomi Sirkular parimo advokasi sampah