RADAR PALU – Pengguna jalan yang melintas di ruas Tagolu–Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diminta mengatur waktu perjalanan.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah akan memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas mulai 24 September hingga 22 November 2026.
Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang S. Razak mengatakan, pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sehubungan dengan pekerjaan pelebaran jalan menuju standar pada ruas Tagolu–Tentena, khususnya KM 232+000/STA 6+950 sampai KM 235+000/STA 8+500.
Baca Juga: Longsor di Toboli-Kebun Kopi, BPJN Sulteng Kerahkan Alat Berat
Selain pekerjaan pelebaran, terdapat pekerjaan stabilisasi lereng di Desa Watuawu yang membutuhkan perhatian khusus terhadap keselamatan pengguna jalan maupun pekerja di lapangan.
“Pengaturan buka-tutup ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan,” kata Bambang.
Berdasarkan pengumuman BPJN Sulawesi Tengah, sistem buka-tutup diberlakukan dengan jadwal berbeda antara Senin-Kamis dan Sabtu-Minggu, serta Jumat.
Baca Juga: BPJN Sulteng Dukung Jalur Dua Arah di Jembatan Palu I, Sebut Kondisi Jembatan Layak
Senin-Kamis dan Sabtu-Minggu:
Tutup: 08.00–11.30 WITA
Buka: 11.30–14.00 WITA
Tutup: 14.00–17.00 WITA
Buka: 17.00–08.00 WITA
Jumat:
Tutup: 08.00–11.00 WITA
Buka: 11.00–14.00 WITA
Tutup: 14.00–17.00 WITA
Buka: 17.00–08.00 WITA
BPJN mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi rambu serta arahan petugas di lokasi pekerjaan.
Baca Juga: BPJN Sulteng Berlakukan Buka Tutup Ruas Jalan Tentena–Taripa, Ini Jadwalnya
Pengaturan juga akan memperhatikan pengguna jalan dalam kondisi darurat, seperti kendaraan yang membawa orang sakit, ibu yang akan melahirkan, maupun kendaraan yang membawa jenazah.
Kendaraan pengangkut sembako, BBM, dropping kesehatan, dan angkutan ikan juga dapat dikoordinasikan dengan petugas jaga atau flagman apabila terjadi antrean panjang.
Masyarakat yang melintasi ruas Tagolu–Tentena diharapkan memperhitungkan waktu perjalanan selama masa pekerjaan berlangsung agar tidak terjebak antrean panjang.***
Editor : Rony Sandhi