RADAR PALU - Modus baru penyalahgunaan BBM subsidi nelayan akhirnya terbongkar di Kabupaten Buol. Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Buol, Dr. Tonang Malongi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama staf Bidang Perikanan Tangkap dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol.
Sidak menyasar dua SPBU yang paling banyak dikeluhkan nelayan, yakni SPBU Leok 2 Jalur 2 dan SPBU Kelurahan Kampung Bugis. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat nelayan terkait carut marut pelayanan BBM bersubsidi.
Hasilnya sungguh mencengangkan. Tim menemukan fakta bahwa ada oknum yang rutin melakukan perpanjangan barcode BBM nelayan setiap bulan, namun anehnya tidak pernah rutin turun melaut. Oknum tersebut kuat diduga hanya menjadi calo BBM subsidi.
Baca Juga: NGERI! Kantor DPRD Buol Nyaris Dilalap Si Jago Merah, Karhutla Kian Tak Terkendali
Kadis Perikanan, Dr. Tonang, http://S.Pd., MA, mengaku geram dengan temuan tersebut. Pasalnya, BBM yang seharusnya untuk operasional nelayan asli justru diduga dijual kembali ke pengecer dengan harga tinggi hingga Rp30 ribu per botol.
Selain modus calo, tim sidak juga menemukan tiga persoalan serius lainnya di lapangan yang membuat nelayan asli menjerit.
Pertama, nelayan mengalami kesulitan saat melakukan pengambilan BBM, terutama pada proses antrean di SPBU yang tidak tertib dan harus bersaing dengan pembeli jeriken.
Baca Juga: 100 Titik Api Terdeteksi di Buol, Baru 29 Berhasil Dipadamkan
Kedua, ditemukan adanya keluhan terkait kuota BBM pada barcode yang masih tercatat tersedia, namun saat hendak digunakan tiba-tiba kuota dinyatakan telah habis oleh mesin SPBU.
Ketiga, ditemukan pula barcode rekomendasi yang sudah lama tidak berlaku atau kadaluarsa namun masih nekat digunakan untuk melakukan pengambilan BBM bersubsidi.
Menanggapi temuan tersebut, Kadis Perikanan memberikan peringatan keras dan tidak main-main. Ia mengancam akan memblokir permanen barcode bagi nelayan yang terbukti menyalahgunakan rekomendasi.
Baca Juga: Penyebab Antrean BBM di SPBU Buol Terungkap: Kendala Distribusi dan Pembatasan Pasokan jadi Pemicu
“Penggunaan rekomendasi BBM harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun nelayan lainnya. Jika kedapatan, akan diblokir permanen barcode selamanya,” tegas Tonang.
Selain itu, Kadis Perikanan berharap agar pelayanan pengisian BBM bagi nelayan di SPBU dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga hak nelayan dalam memperoleh BBM untuk kebutuhan operasional melaut dapat terpenuhi dengan baik.
Dinas Perikanan Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan penyaluran BBM nelayan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Bupati Buol Buka Pelatihan Kerja di BLK Buol Hebat, Peserta Diminta Fokus Raih Sertifikat Kompetensi
Lebih lanjut, Tonang membeberkan data resmi yang menjadi bukti kuat adanya permainan. Tercatat penerima barcode BBM untuk nelayan di Buol hanya 68 orang nelayan penerima Pertalite dan 77 orang penerima Solar.
"Logikanya nelayan penerima barcode dengan jumlah tersebut tidak mengakibatkan antrian panjang. Yang jadi masalah adalah operator SPBU melayani pengisian gelon / jergen tanpa ada barcode," pungkasnya.
Dengan terbongkarnya modus calo berkedok nelayan ini, Dinas Perikanan bersama Satpol PP berjanji akan terus melakukan sidak rutin dan menindak tegas SPBU yang masih melayani pengisian jergen tanpa barcode.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin