RADAR PALU – Persoalan stunting dan ketepatan data kesejahteraan sosial menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sigi.
Dari data yang disampaikan Ketua TP PKK Sigi, Hj. Siti Halwiyah, masih terdapat sekitar 1.613 kasus stunting yang membutuhkan penanganan bersama.
Siti Halwiyah mengatakan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah desa, Puskesmas, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kader PKK perlu membagi sasaran dan bekerja secara terkoordinasi agar penanganannya lebih terukur.
Baca Juga: Lantik Kades PAW dan BPD, Bupati Sigi Tekankan Pemerintahan Desa Bersih dan Inovatif
Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) TP PKK Kabupaten Sigi yang dirangkaikan dengan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (15/9/2026).
“Kalau kita serius, ada anggarannya di desa, ada anggaran BOK di Puskesmas. Selama ini kita belum bersinergi secara maksimal,” ujar Siti Halwiyah.
Menurutnya, penanganan stunting harus dilakukan sejak masa kehamilan. Sementara anak yang telah mengalami stunting perlu mendapatkan pemantauan dan penanganan sesuai kondisi medisnya.
Baca Juga: Cegah Stunting dan Anemia, Pemkab Sigi Gelorakan Aksi Bergizi di Sekolah
Jika dalam dua hingga tiga bulan berat badan atau tinggi badan anak tidak mengalami peningkatan, orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan dokter anak dan ahli gizi.
“PKK tidak bisa mengobati, tetapi PKK-lah motornya karena kita sampai ke keluarga,” jelasnya.
Selain stunting, Siti Halwiyah menilai pembenahan data kesejahteraan sosial menjadi pekerjaan penting yang harus segera diperkuat. Data yang akurat diperlukan agar perencanaan, penganggaran, hingga penyaluran bantuan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Sigi Promosikan Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
Ia menyebut masih terdapat persoalan inclusion error dan exclusion error dalam data masyarakat. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan bersama hingga tingkat desa.
“Data dulu kita perbaiki. Bagaimana data itu dipergunakan nanti untuk perencanaan dan penganggaran yang terukur. Jadi kita bekerja terukur,” katanya.
Siti Halwiyah mendorong kader PKK di tingkat kecamatan dan desa ikut aktif dalam pemutakhiran data, termasuk melalui musyawarah desa. Kedekatan kader dengan keluarga dinilai menjadi salah satu kekuatan PKK untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.
Baca Juga: BPBD Sigi Nilai Sekolah Lapang Gempabumi Sangat Urgen, Henri: Diri dan Keluarga Harus Siap
Tak hanya soal data dan stunting, ia juga meminta hasil Rakor TP PKK tidak berhenti sebagai agenda tahunan. Hasil pembahasan harus ditindaklanjuti melalui monitoring dan evaluasi hingga tingkat kecamatan, desa, dasawisma, dan keluarga.
“Jangan berhenti pada Rakor. Mari bergerak, bekerja, dan menghasilkan perubahan nyata,” tegasnya.
Dalam Rakor tersebut, TP PKK Kabupaten Sigi juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 OPD.
Baca Juga: Sambut Positif, Peningkatan Status Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sigi
Kerja sama itu mencakup sejumlah program, di antaranya dengan Kesbangpol terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), perpustakaan untuk penguatan literasi, serta Dinas Kesehatan terkait penanganan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan percepatan penurunan stunting.
“Artinya kita akan bekerja bersama, karena TP PKK adalah mitra strategis pemerintah daerah,” ujarnya.
Siti Halwiyah berharap sinergi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus mendukung sejumlah target pembangunan daerah, khususnya penurunan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan perempuan, serta pembenahan data kesejahteraan sosial.
Baca Juga: DPRD Sigi Setujui Perubahan Struktur Sejumlah OPD
Rakor TP PKK Kabupaten Sigi kemudian resmi ditutup dan dilanjutkan dengan penyerahan hasil Rakor TP PKK Kabupaten Sigi Tahun 2026 kepada Ketua TP PKK Kabupaten Sigi.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin