RADAR PALU - Pemkab Morowali Utara (Morut) memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,39 triliun pada APBD 2027, sekaligus mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program prioritas.
Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Morut saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 itu dipimpin Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala dan membuka rapat setelah memastikan jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD.
Baca Juga: Menjaga Kedaulatan Bangsa di Bawah Langit Nusantara
Setelah memberikan pengantar, Ketu DPRD mempersilakan Bupati Morut yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Musda Guntur untuk menyampaikan rancangan KUA-PPAS tersebut di hadapan anggota DPRD dan peserta rapat.
Sekkab Musda menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Morut 2027 menjadi fondasi penyusunan APBD yang mengacu pada RKPD 2027, arah kebijakan pembangunan nasional, kondisi ekonomi, serta kemampuan fiskal daerah.
"Pemkab Morut terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan mengarahkan setiap kebijakan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Musda Guntur.
Baca Juga: KWT Jadi Ujung Tombak Program Kelurahan Menanam di Kota Palu
Dalam dokumen KUA-PPAS APBD Morut 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.391.088.715.395.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352,7 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,029 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp8,82 miliar.
Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.436.895.040.624 atau sekitar Rp1,43 triliun.
Baca Juga: Taman Vatulemo Ditutup Sementara, DLH Palu Kebut Pembersihan Pascanobar Piala Dunia
Menurut Musda, peningkatan belanja daerah terutama dipengaruhi bertambahnya belanja pegawai sebagai dampak kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban tersebut dengan tetap menjaga keseimbangan kemampuan fiskal daerah," ujarnya.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan sekaligus mempercepat pembangunan, Pemkab Morut merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.
Musda menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan langkah yang diambil tanpa perhitungan. Pemerintah telah mempertimbangkan kapasitas fiskal, kemampuan pengembalian pinjaman, serta seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab," katanya.
Dana pinjaman tersebut, lanjut Musda, akan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta berbagai program prioritas yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain mengusulkan pinjaman daerah, Pemkab Morut juga menyiapkan sejumlah strategi menjaga kesehatan fiskal daerah.
Langkah tersebut meliputi optimalisasi PA, peningkatan efisiensi belanja, serta memastikan setiap anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Usai penyampaian rancangan KUA-PPAS, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Morut bersama jajaran pemerintah daerah yang telah menghadiri rapat paripurna tersebut.
"Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Morowali Utara bersama jajarannya yang telah menghadiri rapat paripurna hari ini," tutup Warda. (*)
Editor : Agung Sumandjaya