RADAR PALU – Polemik berkepanjangan di Universitas Sintuwu Maroso kembali memanas. Setelah aksi demonstrasi dosen dan mahasiswa pada Juni 2025 lalu memicu gugatan di PTUN Palu serta aduan masyarakat kepada Gubernur Sulawesi Tengah, kini muncul laporan baru ke Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan Bupati Poso dalam aksi tersebut.
Aduan masyarakat (Dumas) itu diajukan oleh eks Rektor Unsimar, Suwardhi Pantih, yang merasa dirugikan akibat demonstrasi yang terjadi di lingkungan kampus.
Kuasa hukum Suwardhi Pantih, Albert Sinay, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada 20 Mei 2026.
Baca Juga: Bupati Poso Diadukan ke Gubernur Soal Status Pembina Yayasan Unsimar
Menurut Albert, aduan tersebut berkaitan dengan adanya video percakapan yang diduga melibatkan suara Bupati Poso bersama seorang dosen Unsimar.
“Kami sudah melihat video yang dimaksud. Dari rekaman telepon seluler seorang dosen, terdengar jelas percakapan yang diduga suara Bupati Poso,” ujar Albert melalui sambungan telepon kepada awak media.
Ia menjelaskan, dalam percakapan tersebut terdapat dugaan pernyataan dukungan terhadap aksi demonstrasi yang berlangsung saat itu.
Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Janji Rektor Unsimar, untuk Menggelar Yudisium, Wisuda dan Penerimaan Maba
Advokat asal Jakarta yang telah lama menangani sejumlah perkara di Sulawesi Tengah itu berharap tim Bareskrim Mabes Polri dapat menelaah laporan tersebut secara objektif.
Menurutnya, jika ditemukan unsur dugaan tindak pidana, maka perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Kasus Unsimar ini sudah sangat gaduh di tengah masyarakat. Karena itu, kebenaran sesungguhnya perlu diungkap,” tegas Albert.
Sejauh ini, polemik internal Unsimar masih terus bergulir. Selain laporan ke Mabes Polri, gugatan tata usaha negara yang diajukan Suwardhi Pantih terhadap Ketua Yayasan Unsimar juga masih berproses di PTUN Palu.(*)
Editor : Rony Sandhi