Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

GNI Setujui Cuti Visit Family, Berlaku Januari 2027

Ilham Nusi • Selasa, 5 Mei 2026 | 21:39 WIB
SEPAKAT: Pihak perusahaan dan perwakilan karyawan difasilitasi pemkab morowali utara usai pertemuan. FOTO: ILHAM NUSI
SEPAKAT: Pihak perusahaan dan perwakilan karyawan difasilitasi pemkab morowali utara usai pertemuan. FOTO: ILHAM NUSI

 

RADAR PALU - Manajemen PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) akhirnya menyetujui tuntutan Aliansi Serikat Pekerja Morowali Utara terkait visit family. Cuti karyawan ini mulai berlaku Januari 2027.

Kepastian tersebut merupakan hasil dialog antara serikat buruh dengan Pimpinan Manajamen Site GNI, Li Kaiguo yang melibatkan perwakilan DPRD dan Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan antara perwakilan serikat buruh, manajemen perusahaan, dan pihak terkait kembali digelar sebagai tindak lanjut dari penyampaian aspirasi karyawan PT GNI.

Baca Juga: DPRD Sulteng Terima Aspirasi Aksi Damai Front Perjuangan Rakyat

Ketua Cabang Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Morut, Ismail menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum dialog ini sebagai ruang komunikasi yang diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret.

"Forum ini sangat penting sebagai ruang komunikasi terbuka untuk mencari solusi konkret bagi semua pihak," ujar Ismail.

Ismail menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti secara cermat perjalanan perusahaan sejak tahun 2020 hingga 2023, yang dinilai berada dalam kondisi baik.

Baca Juga: Pemkab Buol Siap Fasilitasi 84 Jamaah Haji, Wabup Nasir Daimaroto: Kami Antar dan Jemput Hingga Kembali

Namun, sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, kondisi perusahaan mengalami penurunan signifikan dan dinilai kurang baik.

"Kami melihat ada penurunan kondisi perusahaan sejak 2024 yang cukup berdampak pada karyawan,"  jelasnya.

Dia menegaskan kehadiran serikat buruh dalam pertemuan ini merupakan representasi seluruh karyawan GNI, bukan kepentingan individu.

Baca Juga: Pantai Kampung Nelayan Palu Dipenuhi Sampah, Honda Sulteng dan IMHP Turun Tangan

Aspirasi yang dibawa adalah keresahan kolektif, terutama sejak munculnya kebijakan baru yang berdampak pada sistem kerja, termasuk cuti.

"Kami hadir membawa suara kolektif karyawan, bukan kepentingan anggota serikat buruh semata," tegas Ismail.

Meski menghadapi situasi yang tidak ideal, serikat buruh tetap mengedepankan pendekatan dialog sosial sebagai upaya utama penyelesaian konflik.

"Kami tetap memilih dialog sebagai jalan utama menyelesaikan persoalan," tambahnya.

Serikat buruh juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang dinilai turut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. 

Selain itu, masuknya investor baru pada Maret 2024 dianggap sebagai sinyal positif bagi perbaikan kondisi perusahaan ke depan.

"Kami berharap kehadiran investor baru bisa membawa perbaikan nyata bagi perusahaan dan karyawan,"  ungkapnya.

Salah satu poin utama yang disuarakan adalah kepastian cuti visit family. Serikat buruh menilai kejelasan waktu implementasi sangat penting agar informasi yang disampaikan ke karyawan tidak simpang siur.

"Kami hanya butuh kepastian waktu agar bisa menyampaikan informasi yang jelas kepada karyawan," katanya.

Bupati Morut mengapresiasi sikap kooperatif serikat buruh yang mengedepankan dialog dibanding aksi.

"Pendekatan dialog seperti ini adalah aset penting untuk menjaga stabilitas perusahaan," ujar Delis.

Dia mengibaratkan kondisi perusahaan saat ini seperti aset yang dijual dengan kondisi yang sudah diketahui pembeli, sehingga investor baru telah memahami tantangan yang ada.

"Investor baru sudah mengetahui kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk tantangan yang harus diperbaiki," jelasnya.

Pimpinan Site GNI, Li Kaiguo, melalui juru bicara menjelaskan bahwa perusahaan tengah menghadapi masa transisi menuju investor baru, dengan proses pengalihan saham yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.

"Proses take over sudah berjalan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026," ungkap perwakilan manajemen.

Dia juga menyebut kondisi keuangan perusahaan masih harus dikelola secara hati-hati selama masa transisi.

"Kondisi keuangan saat ini menuntut kami untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan," katanya.

Meski belum memberlakukan visit family, perusahaan mengklaim telah menanggung PPh 21 seluruh karyawan.

"Kebijakan ini tidak dilakukan oleh perusahaan lain,"  tegasnya.

Awalnya, manajemen hanya mampu menawarkan cuti keluarga selama dua hari sesuai kemampuan perusahaan saat ini.

"Kami hanya bisa menjamin cuti dua hari untuk saat ini," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ismail menilai cuti dua hari tidak realistis mengingat jarak tempuh karyawan ke kampung halaman masing-masing.

"Cuti dua hari sangat tidak memungkinkan bagi karyawan yang harus melakukan perjalanan jauh," tegasnya.

Sebagai solusi, serikat buruh mengusulkan cuti visit family selama 12 hari dalam setahun yang dapat digabung dengan cuti tahunan.

"Usulan ini untuk mencari jalan tengah antara keterbatasan perusahaan dan kebutuhan karyawan,"  kata Ismail.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Morut Yosep menambahkan bahwa cuti keluarga sangat penting dari sisi sosial dan psikologis karyawan.

"Banyak pekerja yang tetap bekerja meski kondisi keluarga mendesak, ini berpengaruh pada konsentrasi kerja,"  jelas Yosep.

Dia menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan menurunkan produktivitas.

"Jika karyawan tidak fokus, risiko kerja meningkat dan produktivitas menurun,"  tambahnya.

Senada, Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT ANA–SJA 1, Taufik Latuo menekankan pentingnya implementasi nyata kebijakan cuti.

"Regulasi sudah jelas, yang dibutuhkan sekarang adalah implementasi di lapangan," tegas Taufik.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Morut Holiliana mengingatkan bahwa pihak manajemen sebelumnya telah menyampaikan komitmen penyelesaian berbagai persoalan.

"Direktur PT GNI sebelumnya sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan K3, kesejahteraan, dan cuti karyawan,"  ungkap Holiliana.

Diskusi panjang akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa kebijakan cuti visit family akan mulai diberlakukan pada Januari 2027 bagi karyawan PT GNI.

“Kesepakatan ini menjadi langkah maju bagi perlindungan hak karyawan,” ujar salah satu perwakilan dalam rapat.

Kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut dalam peraturan perusahaan dan disosialisasikan melalui mekanisme bipartit maupun tripartit bersama pemerintah daerah.

Selain itu, manajemen PT GNI bersama Pemkab Morut jjuga berkomitmen melakukan sosialisasi terkait budaya, tata krama, dan etika bagi tenaga kerja asing.

Perusahaan juga akan memprioritaskan perekrutan kembali karyawan yang sebelumnya terkena PHK akibat perbaikan smelter.

Di akhir pertemuan Bupati Morut menyampaikan apresiasi atas sikap semua pihak yang terlibat dalam dialog tersebut.

“Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan industrial dan mendukung iklim investasi daerah,” sebut Delis. (*)

Editor : Agung Sumandjaya
#cuti pekerja #GNI #nikel Morowali #smelter