Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Standarisasi Mutu Dongkrak Daya Saing Durian Asaan Banggai

Talib • Senin, 13 April 2026 | 13:08 WIB
Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Durian Asaan yang dilaksanakan di Desa Asaan dan Desa Ampera, Selasa (7/4/2026).(DOK Kemenkum Sulteng)
Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Durian Asaan yang dilaksanakan di Desa Asaan dan Desa Ampera, Selasa (7/4/2026).(DOK Kemenkum Sulteng)

RADARPALU – Standarisasi mutu menjadi salah satu fokus utama dalam Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Durian Asaan yang dilaksanakan di Desa Asaan dan Desa Ampera, Selasa (7/4/2026).

Kanwil Kemenkum Sulteng bersama tim DJKI turut mengawal proses tersebut guna memastikan kualitas produk sesuai dengan dokumen deskripsi.

Dalam kegiatan ini, salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya penerapan sistem sortasi hasil panen durian berdasarkan kelas mutu, seperti kelas super, A, dan B.

Baca Juga: Lantik Penyuluh Hukum, Kemenkum Sulteng Genjot Pelayanan

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga konsistensi kualitas serta meningkatkan daya saing produk di pasar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kualitas adalah kunci utama keberhasilan produk IG.

“Indikasi Geografis tidak hanya berbicara soal asal produk, tetapi juga tentang jaminan kualitas. Standarisasi mutu akan meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang ekspansi yang lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan AHU, Fokus pada Kecepatan dan Akuntabilitas

Ia juga menambahkan bahwa penerapan standar mutu yang baik dapat meningkatkan nilai jual produk, sekaligus memperkuat posisi Durian Asaan sebagai komoditas unggulan daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menekankan pentingnya penyusunan pedoman teknis yang jelas dalam proses sortasi dan pengelolaan pascapanen.

“Pedoman yang terstruktur akan membantu petani dalam menjaga kualitas produk secara konsisten. Ini penting agar setiap durian yang dipasarkan memiliki standar yang sama,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyempurnaan dokumen deskripsi yang dijadwalkan pada 9 April 2026 menjadi momentum penting untuk memasukkan standar mutu tersebut secara komprehensif.

Kabupaten Banggai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat komoditas durian unggulan berbasis IG. Selain Durian Asaan, pengembangan Durian Nambo juga menjadi bagian dari strategi besar dalam membangun branding daerah.

Dengan penerapan standar mutu yang baik, Durian Asaan diharapkan mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga menembus pasar nasional hingga internasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.(*)

Editor : Mugni Supardi
#durian Asaan #indikasi geografis #banggai #Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy