RADAR PALU – Penangkapan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu menggegerkan warga Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah. Pelaku berinisial M.A.K (43) diciduk polisi dengan barang bukti puluhan gram sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una di rumah tersangka yang berlokasi di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan sejak Selasa malam. Tepat pukul 00.15 WITA, tim langsung melakukan penyergapan di rumah terlapor,” kata Rizal.
Dalam penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, petugas menemukan narkotika yang disimpan di dalam tas samping berwarna hijau army.
Dari tangan M.A.K, polisi menyita enam paket diduga sabu dengan berat bruto mencapai 71,66 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan empat plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, satu unit ponsel merek Vivo, serta tisu yang dililit lakban hitam dan kuning sebagai pembungkus narkotika.
“Barang bukti ini menunjukkan dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika,” ujar Rizal.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat M.A.K dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru sebagaimana penyesuaian melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Polisi memastikan proses hukum tidak berhenti pada penangkapan tersangka semata. Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain melalui analisis perangkat komunikasi milik tersangka.
“Kami masih melakukan pengembangan dengan pemeriksaan lanjutan dan analisis IT untuk mengungkap jaringan narkotika ini sampai ke akarnya,” tegas Rizal.***
Editor : Muhammad Awaludin