RADAR PALU – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Torabelo yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pasien terpaksa digendong keluarganya akibat keterbatasan kursi roda di rumah sakit.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (13/1/2026) dan langsung menyedot perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Wabup Sigi turun langsung meninjau RSUD Torabelo pada Rabu (14/1/2026) siang guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kunjungannya, Samuel Yansen Pongi menegaskan bahwa kejadian pasien digendong akibat keterbatasan fasilitas tidak boleh kembali terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Kami dipilih oleh masyarakat, maka masyarakatlah yang harus menjadi prioritas pelayanan,” tegas Wabup di hadapan jajaran manajemen rumah sakit.
Saat melakukan peninjauan ke area poliklinik, Wabup mengaku terkejut lantaran tidak menemukan petugas yang berjaga di loket pelayanan.
“Kami baru tiba dan melihat langsung layanan poli, tetapi sudah tutup dan tidak ada petugas yang berjaga,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.
Ia pun mengingatkan penanggung jawab layanan agar tidak menjalankan tugas secara semaunya. Menurutnya, pelayanan rumah sakit harus selalu siap dan tidak boleh kosong, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas vital bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Torabelo, dr Rany Malatantri Lamadjido, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, petugas sebenarnya telah berupaya mencarikan kursi roda untuk pasien yang bersangkutan.
“Namun karena pihak keluarga tidak sabar menunggu, akhirnya pasien digendong langsung menuju poli. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujarnya.
Ia memastikan ke depan akan ada petugas yang siaga di loket untuk mendistribusikan kursi roda agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, perwakilan Humas RSUD Torabelo, Aminuddin Beta, mengungkapkan bahwa pada hari kejadian jumlah kunjungan rawat jalan mencapai 207 pasien. RSUD Torabelo sendiri tercatat memiliki 21 unit kursi roda berdasarkan data aplikasi ASPAK RS, yang tersebar di beberapa ruang rawat inap.
Baca Juga: Pemkab Sigi Targetkan Rampungkan Cetak Sawah Baru 1.200 Hektare pada 2026
Namun, di area poliklinik saat itu hanya tersedia empat unit kursi roda dan seluruhnya sedang digunakan oleh pasien fisioterapi. Sebagai langkah cepat, Direktur RSUD Torabelo telah memerintahkan pengadaan tiga unit kursi roda tambahan yang akan ditempatkan khusus di poliklinik.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga mengusulkan pengadaan puluhan kursi roda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 yang telah disetujui.
Aminuddin menambahkan, jam operasional poliklinik RSUD Torabelo berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WITA selama enam hari kerja, dengan pengecualian hari Jumat hingga pukul 11.30 WITA.***
Editor : Muhammad Awaludin