Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, ini bertujuan mendorong integrasi perspektif dan kebutuhan perempuan ke dalam dokumen perencanaan desa. Hal ini sejalan dengan visi desa, yakni "Kaleke sebagai Destinasi Maju, Beradat, dan Religius."
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kaleke bersama perangkat desa, Tim Penyusun RKPDes dan RPJMDes, BPD, Satgas PPA Desa, kader PKK, Posyandu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, kelompok pemuda, karang taruna, kelompok siaga bencana, serta perwakilan dari KPKP-ST, YKP, dan mitra program lainnya.
Koordinator Program KPKP-ST, Hajalia Somba, menyampaikan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan di tiga desa lokasi program We-Nexus: Perempuan Tangguh Bencana dan Pembawa Damai, yaitu Desa Bangga (19 Juni), Desa Kaleke (20 Juni), dan Desa Rogo (21 Juni).
Menurutnya, pertemuan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan perempuan dalam advokasi kebijakan, khususnya dalam perencanaan pembangunan desa yang tanggap terhadap isu kekerasan berbasis gender (KBG) dan perubahan iklim.
Tema kegiatan ini adalah: "Suara Perempuan untuk Perubahan: Integrasi Layanan KBG dan Perubahan Iklim dalam Perencanaan Pembangunan Desa."
Dalam kegiatan ini, peserta menganalisis kesesuaian antara rencana aksi yang disusun dalam workshop sebelumnya dengan dokumen RKPDes 2025 dan draft RKPDes 2026.
“Perubahan iklim dan kekerasan berbasis gender saling berkaitan dan berdampak langsung, khususnya pada kelompok rentan di desa. Maka penting mengintegrasikan keduanya dalam perencanaan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Putu Felin, Konsultan Pemberdayaan Masyarakat dari YKP, menekankan bahwa suara perempuan perlu mendapatkan ruang dan pengakuan yang setara dalam pembangunan desa.
Ia mengingatkan bahwa banyak permasalahan domestik yang selama ini dipikul perempuan, seperti urusan gizi, air, sanitasi, dan layanan dasar, justru memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pembangunan desa.
“Kalau suara perempuan diabaikan, itu sama saja dengan mencederai demokrasi. Karena saat ini jumlah perempuan dan laki-laki hampir seimbang. Maka dalam menyusun dokumen desa, kebutuhan perempuan wajib diakomodir, bukan hanya disusun oleh elit desa,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Kementerian PPPA telah mendorong desa untuk menyediakan minimal 30% program pembangunan yang dapat melibatkan perempuan, khususnya dalam ketahanan pangan dan layanan dasar.
Rencana aksi Desa Kaleke yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain mencakup Pencegahan dan penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam situasi normal dan bencana, Penguatan ketahanan perempuan dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan Pelibatan perempuan dalam pembangunan desa dan penciptaan perdamaian.
Kegiatan ini juga di isi dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi dari warga desa, termasuk pemuda, tokoh adat, dan perangkat desa. Diskusi ini bertujuan memperkaya dan memperkuat substansi rencana aksi sebelum masuk ke dalam RKPDes 2026.
Kepala Desa (Kades) Kaleke, Muhammad Taufan, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif semua pihak. Ia menegaskan bahwa suara dan peran perempuan memang harus menjadi bagian integral dalam pembangunan desa.
“Kami sudah memiliki rencana awal, dan hari ini kita duduk bersama untuk menyempurnakan dan memperkaya dokumen tersebut. Harapannya, semua usul
an bisa masuk dalam RKPDes 2026 dan menjadi dasar pembangunan desa yang inklusif,” ujarnya.
Diharapkan hasil pertemuan ini dapat mendorong komitmen Pemerintah Desa Kaleke untuk mengintegrasikan substansi rencana aksi ke dalam dokumen resmi desa. Dengan pelibatan aktif kelompok perempuan, pembangunan desa diharapkan menjadi lebih adil, tangguh terhadap bencana, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya.(cr1)
Editor : Agung Sumandjaya