Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Tinjau Jalan Tani Desa Mondowe Usai Dikeruk PT Mineral Bumi Nusantara

Agung Sumandjaya • Selasa, 10 Juni 2025 | 11:31 WIB

Sejumlah anggota lintas komisi DPRD Morowali Utara melakukan peninjauan jalan tani Desa Mondowe yang materialnya dikeruk oleh PT PT Mineral Bumi Nusantara, Rabu (4/6/2025).
Sejumlah anggota lintas komisi DPRD Morowali Utara melakukan peninjauan jalan tani Desa Mondowe yang materialnya dikeruk oleh PT PT Mineral Bumi Nusantara, Rabu (4/6/2025).
RADAR PALU - DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan peninjauan langsung ke jalan tani Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat, Rabu (4/6/2025). Tindakkan ini menyusul aduan dari Ketua BPD Arsyad Rutu terkait aktivitas penambangan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) yang diduga merusak infrastruktur desa.

 

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya, Selasa (3/6/2025), di ruang rapat DPRD Morut.

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Holiliana, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, instansi pemerintah, aparat kepolisian, perwakilan perusahaan, serta masyarakat setempat.

 

Dalam RDP tersebut, Ketua BPD Arsyad Rutu menyampaikan pengaduan tertulis nomor 109/DS-MBW/SPA/V/2025 yang mewakili aspirasi masyarakat terkait aktivitas penambangan PT MBN yang dinilai tidak sesuai, khususnya penggunaan badan jalan tani sebagai jalur hauling ore nikel.

 

Ketua Komisi I, Ince Mochamad Arief Ibrahim meminta Inspektorat Daerah untuk mengevaluasi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT MBN agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan desa.

 

Politisi Hanura yang akrab dengan sapaan Arief Ibrahim ini memang tengah mendorong Pemkab Morut untuk segera membentuk Forum CSR di desa-desa lingkar tambang. 

 

CSR, kata Arief, bukanlah sekadar kegiatan amal, tetapi bentuk tanggung jawab sosial yang harus terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan.

 

"CSR adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini harus dijalankan secara etis dan berdampak luas, bukan sekadar formalitas," tegasnya.

 

Selain itu, Arief, juga mendorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Morut untuk mengimplementasikan Permen ESDM Nomor 41/2016 tentang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

 

Arief menjelaskan, RIPPM merupakan rencana strategis yang wajib disusun oleh perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

 

Dokumen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar area pertambangan melalui berbagai aspek, mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan.

 

"RIPPM berdasarkan cetak biru PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat), yang menjadi panduan jangka panjang selama lima tahun," jelasnya.

 

Sebelumnya, Ketua BPD Arsyad Rutu mengecam tindakan PT MBN yang menurutnya telah menambang di bawah badan jalan tani yang dibangun menggunakan dana desa.

 

"Jalan kantong produksi ini dibangun dari APBDes, bukan swadaya masyarakat. Ada uang negara di jalan itu!" tegas Arsyad.

 

Menurut Arsyad, PT MBN tetap melanjutkan kegiatan meskipun sebelumnya telah dihentikan secara langsung oleh dirinya. Ia juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi dengan perusahaan tidak berjalan lancar, bahkan nomor teleponnya diblokir oleh pihak KTT PT MBN.

 

Menanggapi hal ini, Reynaldi dari tim teknis PT MBN menjelaskan bahwa area yang ditambang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mendapat persetujuan dari Kepala Desa serta dibahas dalam forum resmi.

 

"Kami sudah memperbaiki jalan dan menambah lebarnya agar bisa dilalui kendaraan besar. Bahkan ada peningkatan kualitas jalan sepanjang 500 meter di luar konsesi kami," jelas Reynaldi.

 

Ia juga menegaskan bahwa MBN akan merelokasi operasi ke arah Desa Marale dan sedang menyiapkan rehabilitasi lingkungan dengan penanaman kembali.

 

Kepala Desa Mondowe, Nur Ikbal Sampe, membenarkan bahwa penambangan dilakukan dengan izin, namun menekankan pentingnya komitmen perusahaan.

 

"Kalau perusahaan tidak buat jalan alternatif untuk petani, kita siap hentikan. Tapi kalau jalan sekarang jauh lebih bagus, itu harus kita akui dan dukung," ujarnya.

 

Nur Ikbal juga menyoroti kontribusi PT MBN dalam membuka akses ke pemakaman desa dan menyelesaikan konflik lahan di sekitarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Arman Marunduh kepada Radar Palu, Minggu (8/6/2025), mengatakan DPRD akan menggelar pertemuan lanjutan guna mencari titik temu antara perusahaan dan masyarakat.

 

"Dalam peninjauan lapangan, kami melihat langsung jalan desa yang laporannya dipakai PT MBN dan kebun masyarakat dan pekuburan yang berlumpur," sebut Arman. (ham)

Editor : Agung Sumandjaya
#tambang #sulteng #Morut