RADAR PALU – Dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) memasuki babak serius.
Para korban mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga penyekapan hingga tindakan yang dinilai merendahkan martabat.
Dalam konferensi pers yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2026), salah seorang korban berinisial HH, didampingi kedua orangtuanya, mengungkap dugaan penyekapan yang berlangsung sekitar lima jam di salah satu laboratorium kampus.
Baca Juga: Fakultas Teknik Untad Telusuri Dugaan Pengeroyokan Dua Mahasiswa
HH menuturkan, sebelum dibawa ke laboratorium, dirinya bersama dua korban lainnya dipanggil ke area pelataran kampus. Ketiganya kemudian diarahkan masuk ke laboratorium dan diduga tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan tersebut.
“Kami disekap dari jam 5 sampai jam 10 malam. Di ruangan lab itu kami dipukul, dibakar rokok,” beber HH kepada wartawan.
Pengakuan tak kalah mengejutkan disampaikan korban lainnya, KRG. Selain mengaku mendapat kekerasan fisik, KRG menyebut dirinya dipaksa membuka pakaian hingga hanya menyisakan celana dalam.
Ia juga mengaku dipaksa berjalan atau hendak diarak mengelilingi laboratorium yang saat itu masih terdapat sejumlah mahasiswa.
“Saya dipaksa telanjang. Kata senior-senior saya sudah mempermalukan dosen, jadi saya juga harus dipermalukan di depan umum,” ujarnya dengan nada bergetar.
Sementara itu, korban Z mengaku dirinya sempat meninggalkan kampus dan telah berada di rumah. Namun, ia kemudian dihubungi senior dan diminta kembali ke kampus.
Baca Juga: Mahasiswa Untad Lapor Polisi Mengaku Dikeroyok Senior, Ditelanjangi hingga Disulut Rokok
Sesampainya di kampus, Z mengaku dibawa ke ruangan berbeda dan diintimidasi oleh dua senior perempuan. Ia mengaku mendapat bentakan, umpatan hingga tamparan.
“Saya ketakutan, jadi saya sudah lupa berapa kali saya ditempeleng. Saya juga dibilang gila dan dibentak-bentak,” ungkapnya.
Rangkaian pengakuan tersebut memperlihatkan dugaan kekerasan yang bukan sekadar persoalan pembinaan senior-junior.
Baca Juga: Ini Kronologi Tiga Mahasiswa Untad Diduga Dipukuli Senior, Berawal dari Teguran Dosen
Jika seluruh keterangan korban terbukti, tindakan tersebut berpotensi menjadi persoalan serius karena menyangkut kekerasan fisik, intimidasi, penyekapan, serta dugaan tindakan yang merendahkan martabat mahasiswa.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan pendampingan LBH Sulawesi Tengah. Ketiga korban juga telah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit sebagai bagian dari proses penanganan laporan.
Penanganan kasus tersebut selanjutnya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum maupun pihak kampus untuk memastikan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak berhenti sebagai persoalan internal atau sekadar dalih pembinaan mahasiswa.***
Editor : Rony Sandhi