Dugaan Korupsi, Penyidik Tipikor Polresta Geledah PDAM Kota Palu, Sita 8 Bundel Dokumen Proyek

Agung Sumandjaya • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:14 WIB
PENGGELEDAHAN: Penyidik Tipikor Polresta Palu, dipimpin Kasat Reskrim, Ismail, saat memeriksa sejumlah dokumen di PDAM Kota Palu terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah Pemkot Palu tersebut. FOTO: AGUNG
PENGGELEDAHAN: Penyidik Tipikor Polresta Palu, dipimpin Kasat Reskrim, Ismail, saat memeriksa sejumlah dokumen di PDAM Kota Palu terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah Pemkot Palu tersebut. FOTO: AGUNG

RADAR PALU – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Palu menggeledah sejumlah ruangan di PDAM Kota Palu, Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang telah diselidiki sejak Februari 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sedikitnya delapan bundel dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 27 Tahun Milenium Gym, Dirayakan dengan Deadlift dan Fun Games

“Penggeledahan itu untuk melengkapi alat bukti. Ini terkait masalah kasus korupsi, yang mana ada perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perkara tersebut telah dalam tahap penyelidikan sejak Februari hingga September 2026. Penyidik juga telah melakukan ekspose perkara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin, penyidik mengamankan delapan bundel dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Mahfud Masuara Tegaskan Pentingnya Sinergi, Saat HHadir di Palaka Wira Fun Run

“Untuk jumlah dokumen hari ini, kami sudah ada delapan bundel,” kata Ismail.

Terkait dugaan kerugian negara, penyidik belum memberikan angka. Nilai kerugian negara masih menunggu proses pemeriksaan dan penyelesaian alat bukti.

“Untuk kerugian negara nanti kita sampaikan,” ujarnya. (*)

Baca Juga: Rakhmat Renaldy Dorong Legalitas Usaha Bersama Kadin Sulteng

 

Editor : Agung Sumandjaya
PDAM Palu Satreskrim Polresta Palu Polresta Palu Dugaan korupsi