Kasus Kecelakaan Kerja di My Kopi O Palu, APINDO Sulteng Ingatkan Pengusaha Patuhi Regulasi

Rony Sandhi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 18:43 WIB
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra. (Dokumentasi APINDO Sulteng)
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra. (Dokumentasi APINDO Sulteng)

RADAR PALU – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberi perhatian terhadap kecelakaan kerja yang dialami karyawan restoran My Kopi O Kota Palu.

DPP APINDO Sulteng memastikan akan terus mengawal dan mendorong pemilik usaha yang merupakan anggota APINDO agar menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait keselamatan dan perlindungan pekerja.

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, mengatakan pihaknya tetap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan layak bagi pekerja maupun pengusaha.

Baca Juga: Karyawan Restoran My Kopi O di Palu Tewas Terjepit Lift Barang 

Menurutnya, APINDO pada dasarnya memiliki kepentingan untuk melindungi pengusaha dan pekerja agar dapat menjalankan aktivitas kerja dengan baik serta tetap mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

“Peristiwa yang terjadi di restoran My Kopi O menjadi atensi DPP APINDO Sulteng agar menjadi perhatian pengusaha untuk memperhatikan keselamatan dan perlindungan pekerja sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” jelasnya.

APINDO Sulteng berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dunia usaha untuk semakin memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan.(*/ron)

Editor : Rony Sandhi
my kopi o keselamatan pekerja APINDO Sulteng K3 kecelakaan kerja