Manajemen My Kopi O Bertanggung Jawab, Penanganan Kasusnya Diserahkan ke Pihak Berwajib

Rony Sandhi • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 20:47 WIB
Owner My Kopi O, Darmawan Lyanto.(Istimewa)
Owner My Kopi O, Darmawan Lyanto.(Istimewa)

RADAR PALU – Manajemen restoran My Kopi O Palu menyatakan telah memberikan santunan dan menanggung biaya pemulangan hingga pemakaman Rizwan (22), karyawan yang meninggal dunia setelah terjepit lift barang di tempat kerjanya, Sabtu (5/9/2026).

Owner My Kopi O, Darmawan Lyanto, mengatakan santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab manajemen kepada keluarga korban.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami dari manajemen My Kopi O, kami memberikan santunan duka cita, termasuk menanggung biaya dari pemberangkatan jenazah almarhum ke kampung halaman sampai pada biaya pemakaman,” ujar Darmawan saat dikonfirmasi Radar Palu Jawa Pos, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Karyawan Restoran My Kopi O di Palu Tewas Terjepit Lift Barang

Darmawan yang juga anggota DPRD Kabupaten Poso dari Fraksi Golkar menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Rizwan. Sementara terkait kecelakaan yang merenggut nyawa karyawannya tersebut, ia menyerahkan prosesnya kepada pihak berwajib.

“Saya belum tahu sejauh mana terkait pemeriksaan kepolisian. Saya coba tanyakan dulu updatenya ke manajemen MKO terkait pemeriksaan kepolisian,” katanya.

Rizwan diketahui merupakan warga Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong. Korban selama ini tinggal di kawasan Tinggede.

Baca Juga: Ungkap Detik-Detik Pembunuhan, Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu pagi. Rizwan ditemukan sekitar pukul 08.20 Wita dalam kondisi terjepit di area tangga lift menuju lantai tiga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban sempat diperingatkan rekan kerjanya agar tidak menggunakan lift barang tersebut. Lift itu disebut sedang mengalami kerusakan.

Meski telah mendapat peringatan, korban tetap menggunakan lift untuk menuju lantai tiga. Sekitar 20 menit kemudian, seorang karyawan bernama Garing Rondonuwu terdengar berteriak dari lantai tiga.

Baca Juga: Propam Polresta Banggai Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol

Rafiq (19) bersama sejumlah rekan kerja kemudian mendatangi lokasi. Mereka mendapati Rizwan telah terjepit dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba sekitar pukul 08.35 Wita untuk melakukan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah sekitar pukul 11.00 Wita untuk menjalani pemulasaran.

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Bobby membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Polres Banggai Laut Turut Diresmikan

“Dugaan sementara, korban mengalami kecelakaan kerja setelah terjepit saat menggunakan lift barang,” kata Ismail.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi lift yang digunakan korban sebelum kejadian.***

 

 

Editor : Rony Sandhi
my kopi o Lift Barang Polresta Palu palu kecelakaan kerja