Selidiki Dugaan PETI, Polda Sulteng Amankan 22 Excavator dari Perkebunan Warga Buol

Wahono. • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36 WIB
Polda Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit excavator yang ditemukan di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, terkait penyelidikan dugaan aktivitas PETI.
Polda Sulteng mengamankan 22 unit excavator yang ditemukan di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, terkait penyelidikan dugaan aktivitas PETI.

 

RADAR PALU – Polda Sulteng mengamankan 22 unit excavator yang ditemukan di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Puluhan alat berat tersebut ditemukan saat polisi menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan pengecekan lokasi dilakukan pada Kamis (20/8/2026), setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan kegiatan PETI di wilayah tersebut.

Saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan. Polisi kemudian memperluas pemeriksaan dengan menyusuri sejumlah jalan yang berada di kawasan perkebunan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Irjen Nasri Ingatkan Anggota Tidak Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Pribadi

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Karel.

Temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, polisi belum memastikan apakah seluruh excavator itu berkaitan dengan aktivitas PETI.

Baca Juga: Bakti Kesehatan Polri Diserbu Ribuan Warga Palu, Polda Sulteng Bagikan 1.300 Paket Sembako

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan 22 alat berat tersebut telah dibuatkan berita acara temuan dan kini dititiprawatkan di Polres Buol.

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Achmad, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan KI di Perguruan Tinggi

Penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan saksi, termasuk Kepala Desa Bodi. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul dan peruntukan alat berat tersebut.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, Penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.

Editor : Wahono.
Excavator tambang peti Buol polda sulteng