RADAR PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) menegaskan komitmennya menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik atau Good Mining Practices dalam seluruh aktivitas operasionalnya di wilayah Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Komitmen tersebut disampaikan General Manager (GM) External Affairs PT CPM, Amran Amier, menyusul kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke area operasional perusahaan, Senin (10/8/2026).
Menurut Amran, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PT CPM Ajak Warga Palu Kelola Sampah Plastik Lewat Program Tukar Botol
“PT CPM menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah. Ini menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan,” ujar Amran.
Ia menegaskan, sebagai perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) pemerintah, PT CPM berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan.
Amran mengatakan terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam kunjungan Komisi III DPRD Sulteng. Salah satunya berkaitan dengan kepatuhan regulasi dan keberadaan fasilitas pengolahan emas di wilayah Poboya.
Baca Juga: Tiga Tahun Berturut-turut, PT CPM Kembali Sabet Jamsostek Award Sulteng
Menurutnya, fasilitas pengolahan emas menggunakan teknologi Carbon-in-Leach (CIL) merupakan bagian dari upaya perusahaan mendukung hilirisasi mineral di dalam negeri.
“Melalui fasilitas pengolahan dalam negeri, bijih emas diproses menjadi dore bullion, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional maupun penerimaan daerah,” katanya.
Amran menambahkan, PT CPM terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyesuaian administrasi dan perizinan mengikuti perkembangan regulasi pertambangan yang berlaku.
Baca Juga: PT CPM Paparkan Luas Tambang Poboya, Sistem Tailing hingga Rencana Underground Mining
Tambang Bawah Tanah Berbasis Kajian Geoteknik
Terkait rencana pengembangan tambang bawah tanah (underground mining), Amran memastikan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama.
Ia menjelaskan, perencanaan tambang bawah tanah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geologi wilayah Sulawesi Tengah. Kajian teknis meliputi aspek geoteknik, hidrologi, serta penilaian risiko gempa dengan melibatkan tenaga ahli dan pakar terkait.
Baca Juga: PT CPM Latih Warga Talise Membuat Eco Enzym dan Aquaponik, Perkuat Ketahanan Pangan Rumah Tangga
“Keselamatan operasional dan masyarakat merupakan prioritas utama. Seluruh perencanaan teknis tambang bawah tanah disusun berdasarkan kajian geoteknik, hidrologi, dan penilaian risiko gempa bersama para pakar,” jelasnya.
Menurut Amran, rencana pengembangan tersebut juga mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan serta ketentuan teknis yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Pengelolaan Tailing Diawasi Berkala
Selain aspek keselamatan tambang, pengelolaan limbah tailing menjadi bagian penting dalam komitmen lingkungan PT CPM.
Baca Juga: PT CPM Perkuat Pembinaan Sepak Bola Anak Lingkar Tambang Lewat Coaching Clinic Series 3
Amran mengatakan fasilitas penampungan tailing perusahaan dirancang dan dioperasikan dengan mengacu pada standar pengelolaan limbah pertambangan serta baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Pemantauan terhadap kualitas air limbah, tanah, dan udara di sekitar area operasional dilakukan secara berkala.
Pengujian juga melibatkan laboratorium independen yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Baca Juga: Kolaborasi Program Mosikola PT CPM dan Kana Mapande Luluskan 50 Peserta Paket A, B, dan C
“Hasil pengujian laboratorium secara rutin kami laporkan kepada instansi teknis terkait, termasuk DLH Provinsi Sulawesi Tengah dan DLH Kota Palu,” ujarnya.
Ia mengatakan hasil pengujian yang dilakukan perusahaan selama ini menunjukkan parameter yang diuji berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat Lingkar Tambang Jadi Mitra Strategis
Di sisi lain, PT CPM juga menempatkan masyarakat di sekitar wilayah operasional sebagai bagian penting dalam keberlanjutan perusahaan.
Amran mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup sejumlah sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“PT CPM memandang masyarakat kawasan lingkar tambang sebagai mitra strategis dalam keberlanjutan perusahaan. Karena itu, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Amran menegaskan PT CPM akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
“PT CPM siap memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, berwawasan lingkungan, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Rony Sandhi