RADAR PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mulai menyusun draf rekomendasi kepada Komnas HAM RI untuk mendorong tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan seorang pelajar perempuan di Kabupaten Poso yang hingga kini belum berhasil diungkap.
Langkah tersebut dilakukan setelah tim Komnas HAM Sulteng melakukan investigasi langsung di Kabupaten Poso. Hasil investigasi akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Komisioner Komnas HAM RI sebelum diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Edy Suticnho, mengatakan penyusunan draf masih berlangsung dan akan melalui proses telaah di tingkat nasional.
"Jadi nanti draf hasil investigasi akan diserahkan ke Komisioner Komnas HAM RI untuk ditelaah, kemudian dikeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada aparat penegak hukum," ujar Edy di sela Forum Konsultasi Publik di Kantor Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Jalan Soeprapto, Kota Palu, Rabu (22/7/2026).
Kasus yang menjadi perhatian tersebut adalah pembunuhan pelajar berusia 16 tahun, SBAP alias Caca, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Talasa, Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, pada 21 Oktober 2024.
Hampir dua tahun berlalu, pelaku pembunuhan belum juga berhasil diungkap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai perkembangan penyelidikan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80, Momentum Polres Poso Menuntaskan Misteri Kematian Caca di Poso
Selama proses penyelidikan, kepolisian telah melakukan berbagai upaya, mulai dari memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan sidik jari di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan DNA terhadap beberapa pihak, hingga mengirim barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta.
Meski berbagai langkah investigasi telah ditempuh, perkara tersebut belum memasuki titik terang. Situasi ini membuat kasus pembunuhan Caca terus menjadi perhatian masyarakat sekaligus sorotan Komnas HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah juga telah mendorong agar pengungkapan perkara dilakukan secara serius, profesional, dan tuntas. Dengan disusunnya rekomendasi resmi kepada Komnas HAM RI, diharapkan terdapat dorongan yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. (ron)
Editor : Rony Sandhi